Mohon tunggu...
Ahmad Zain Sarnoto
Ahmad Zain Sarnoto Mohon Tunggu... Dosen - pemerhati pendidikan, psikologi dan agama

Dosen Program Pascasarjana Institut PTIQ Jakarta dan Direktur Lembaga Kajian Islam dan Psikologi (eLKIP)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Politisasi Lebaran Tanpa Mudik

19 Mei 2020   07:39 Diperbarui: 19 Mei 2020   08:26 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Tentu kita berharap pemerintah bersikap adil, kalau kita merelakan "terlockdown"  dengan "lebaran di rumah saja", batasi dong bergerakan tenaga kerja asing ke Indonesia, kita paham bahwa penyebaran pandemi covid-19 masih berlangsung dan di kuatirkan makin menjalar ke daerah jika tradisi mudik terus berlangsung.

Jangan sampai tradisi "mudik" menjadi bahan komoditi politik kekuasaan yang lebih mengutamakan kepentingan segelintir orang, pemerintah harusnya tegas, jika mudik atau pulkam dilarang mengapa bandara berjubel penuh sesak orang, jangan sampai terkesan, mudik hanya boleh bagi mereka yang "ber-uang" dan "ber-kuasa"

Mudik atau Pulkam, adalah tradisi yang bisa jadi hanya ada di Indonesia, tradisi yang telah mendarah daging di masyarakat, ketika masyarakat di "tekan" untuk tidak mudik, harusnya tegas, jangan bermain di dua kaki.

Mari kita maknai lebaran tanpa mudik dalam konsteks penyebaran pandami covid-19 dengan hati legowo, mudah-mudahan Allah SWT selalu menjaga dan melindungi keluarga besar kita dari ancaman virus corona dan wabah menular lainya.  

Wallahu 'alam bishowah

Bekasi, 26 Ramadhan 1441 H/19 Mei 2020

(penulis adalah Dosen Tetap Pascasarjana Institut PTIQ Jakarta dan Direktur Lembaga Kajian Islam dan Psikologi (eLKIP)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun