Mohon tunggu...
Eduardus Fromotius Lebe
Eduardus Fromotius Lebe Mohon Tunggu... Dosen - Penulis dan Konsultan Skripsi

Menulis itu mengadministrasikan pikiran secara sistematis, logis, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Rumah Tahan Gempa Itu Berdinding Bambu dan Beratap Ijuk

19 Januari 2022   09:58 Diperbarui: 20 Januari 2022   14:01 3863
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rumah bambu di Kampung Naga di Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. (Foto; Barry Kusuma via Kompas.com)

Oleh. Eduardus F. Lebe

Masyarakat Indonesia selalu dihantui oleh bencana alam. Salah satu bencana alam yang sering terjadi di Indonesia adalah gempa bumi. Terbaru gempa bumi terjadi di Banten tersebut terasa samapai Jakarta. Gempa banteng terjadi pada tanggal 14 Januari 2022 dengan kekuatan 6,6 skala richter.

Pada Senin (17/01/2022), Banten pun kembali diguncang gempa. Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, gempa yang baru saja terjadi berkekuatan magnitudo 5,4 dengan berpusat di 84 kilometer barat daya Bayah, Banten, dengan kedalaman 10 kilometer dan tidak berpotensi tsunami. 

Menurut BMKG, gempa Senin pagi tersebut juga dirasakan di beberapa wilayah di Jawa Barat, seperti di Kabupaten Sukabumi, Pelabuhanratu hingga Bogor. Kekuatan gempa tersebut berdampak pada kerusakan rumah warga. 

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengungkapkan, sebanyak 1.100 rumah rusak akibat gempa Banten. Dari jumlah tersebut, sebanyak 617 unit rumah rusak ringan, 269 unit rumah rusak sedang dan 214 unit rusak berat.

Akibat dampak yang luar biasa tersebut, pemerintah berupaya memberikan sosialisasi tentang mitigasi bencana kepada masyarakat. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi resiko bencana gempa bumi terutama terhadap nyawa manusia. Bahkan Pemerintah secara teratur mengatur tentang mitigasi bencana melaui Peraturan Pemerintah (PP).

Berdasarkan Pasal 1 ayat 6 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2008 mitigasi merupakan serangkaian upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran serta peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.

Seperti yang telah diuraikan diatas gempa bumi pernah terjadi dan kapan saja bisa terjadi di Indonesia. Biasanya, bencana gempa bumi seringkali disusul juga dengan gelombang tsunami yang dahsyat. Hal ini pernah terjadi di Aceh yang menelan banyak korban jiwa. Oleh karena itu, upaya mitigasi untuk kedua bencana tersebut sangat penting untuk dilakukan

Ilustrasi rumah beratap ijuk (sumber: m.brilio.net)
Ilustrasi rumah beratap ijuk (sumber: m.brilio.net)

Upaya mitigasi bencana gempa bumi dilakukan dalam tiga langkah, yaitu sebelum, saat, dan setelah terjadi bencana. Dilansir dari laman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jogja berikut cara dan langkah-langkah mitigasi bencana gempa bumi. Langkah-langkah tersebut dapat dibaca di sini. 

Salah satu cara penanggulan bencana gempa bumi sebelum terjadi bencana adalah "Membangun rumah dan bangunan tahan gempa dan merancang perabotan rumah yang menggantung ataupun menempel di dinding agar aman". Pertanyaan selanjutnya, rumah seperti apa yang bisa dikategorikan tahan gempa bumi?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun