Mohon tunggu...
Eduardus Fromotius Lebe
Eduardus Fromotius Lebe Mohon Tunggu... Dosen - Penulis dan Konsultan Skripsi

Menulis itu mengadministrasikan pikiran secara sistematis, logis, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Menilik Idealnya Posisi Wakil Menteri

27 Desember 2021   09:57 Diperbarui: 28 Desember 2021   13:00 367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Potret Presiden dan Wakil Presiden usai pelantikan Wakil Menteri (Sumber: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay via Kompas.com)

Oleh. Eduardus Fromotius Lebe

(Penulis,Konsultan Skripsi dan Dosen)

Salah satu jabatan di Kementerian yang sering kali mendapat sorotan adalah wakil menteri. Sorotan ini lantaran posisi wakil menteri tidak terlalu strategis dalam pengambilan kebijakan pada suatu kementerian. Selain itu, posisi wakil menteri menambah beban APBN karena membutuhkan biaya yang tidak sedikit seperti pembiayaan operasional, gaji dan lain sebagainya.

Penting atau tidak, posisi wakil menteri tergantung kebutuhan di suatu kementerian. Ruang lingkup dan kompleksitas suatu kementerian menjadi alasan utama adanya jabatan wakil menteri. Tentu yang mengetahui keadaan ini adalah seorang presiden.

Presiden memiliki hak prerogatif untuk menentukan ada atau tidaknya pos wakil menteri. Termasuk dalam hal memilih figur yang tepat untuk menjabat posisi wakil menteri di suatu Kementerian. Sekalipun tidak terlepas pro kontra masyarakat mengenai kinerja seorang wakil menteri.

Secara struktural posisi wakil menteri hanya membantu tugas-tugas seorang menteri. Akan tetapi, penulis meyakini bahwa dalam kondisi genting posisi wakil menteri sangat menentukan. Apalagi bagi seorang presiden yang tentu punya pertimbangan sendiri mengenai posisi wakil menteri.

Wakil Menteri diberikan kewenangan untuk membantu tugas-tugas kepemimpinan menteri, termasuk mewakili menteri dalam sidang-sidang kabinet jika menteri berhalangan, juga menghadiri sidang-sidang setingkat menteri di diberbagai forum. 

Oleh karena itu, dapat dipastikan bahwa posisi wakil menteri harus berperan aktif dalam menguraikan kompleksitas persoalan di suatu kementerian bersama dengan menteri.

Jabatan wakil menteri melengkapi bukan meniadakan jabatan menteri

Jabatan wakil menteri seyogyanya adalah melengkapi jabatan seorang menteri. Tidak hanya sekadar memenuhi struktur organisasi kementerian, apalagi meniadakan peran seorang menteri. Peran wakil menteri mengisi posisi seorang menteri bila berhalangan dalam menjalankan tugas.

Dari kacamata penulis, jabatan wakil menteri memiliki peranan seperti memberikan ide dalam menyelesaikan persoalan di satu kKementerian. Oleh karena itu, idealnya figur yang mengisi jabatan wakil menteri paling tidak memiliki kompetensi yang berbeda dari seorang menteri. Ini dimaksudkan agar "kekurangan" seorang menteri dapat diisi oleh wakil menteri.

Sebagai contoh, keahlian seorang menteri paling tidak berbeda dengan keahlian seorang wakil menteri. Hal ini guna untuk mencari solusi si yang tepat dalam menyelesaikan persoalan di suatu Kementerian. Sebab, kompleksitas permasalahan di suatu Kementerian tidak bisa hanya diselesaikan oleh salah satu kompetensi keilmuan saja.

Wakil menteri harus mengerti posisi dalam jabatannya. Bekerja tanpa melampaui batas kewenangan yang diberikan kepadanya. Ini tidak berarti mereduksi seluruh kemampuan yang dimiliki oleh seorang wakil menteri. Hal ini dilakukan agar dalam mengambil kebijakan terarah.

Posisi wakil menteri sangat strategis dalam mengambil kebijakan yang krusial. Menteri dan wakil menteri bisa berkomunikasi dan berdiskusi berdasarkan kompetensi yang dimiliki masing-masing agar memperoleh solusi yang komprehensif. 

Namun perlu diingat bahwa dalam jabatannya keputusan berada di tangan menteri. Jika ini dilaksanakan secara baik dan benar, maka tidak akan ada masalah yang berarti.

Mengendalikan dominasi figur partai dan komunikasi politik Presiden Joko Widodo

Posisi wakil menteri yang diisi oleh kalangan profesional sekiranya dapat mengendalikan dominasi figur partai. Ini tidak berarti Presiden Joko Widodo tidak percaya politisi yang mengisi jabatan kementerian. Selain kompleksitas masalah yang di suatu kementerian, kepentingan partai politik di suatu kementerian seringkali menjadi masalah.

Presiden membutuhkan wakil menteri untuk memastikan seluruh program kerja berjalan tanpa ada hambatan. Bukan rahasia umum bahwa kementerian merupakan lahan korupsi yang menjanjikan. Sejauh ini yang lebih berpotensi menjadi koruptor di satu kementerian adalah menteri yang berlatar belakang seorang politikus.

Tidak semua, namun jika dikuantitatifkan jumlah menteri yang paling banyak tersandung korupsi di era Presiden Joko Widodo adalah mereka yang berasal dari partai politik. Bahkan, semua menteri yang tersandung kasus korupsi di era kepresidenan Joko Widodo berasal dari tokoh partai. Tidak bermaksud mendiskreditkan tokoh dari kalangan partai politik. Kepentingan figur partai sangat tergantung pada apa yang diperintahkan partai kepadanya.

Selain itu, Presiden Joko Widodo membutuhkan informasi lain selain dari seorang menteri. Pendapat kedua (second opinion) begitulah kira-kira yang diinginkan oleh Presiden Joko Widodo. Sebab, dalam politik tidak selamanya ideal seperti yang dipikirkan publik. Dinamika di dalam Kementerian penuh intrik dan taktik.

Bagi penulis, keberadaan wakil menteri bukanlah suatu yang haram. Selama memiliki peran yang berarti dalam menjalankan posisi wakil menteri bisa diterima dengan akal sehat. 

Selain itu, selama Presiden Joko Widodo memiliki pertimbangan yang sekiranya dapat membantu menjalankan visi-misinya, selama itu tidak ada masalah. Sekian!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun