Mohon tunggu...
Eduardus Fromotius Lebe
Eduardus Fromotius Lebe Mohon Tunggu... Dosen - Penulis dan Konsultan Skripsi

Menulis itu mengadministrasikan pikiran secara sistematis, logis, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Menilik Idealnya Posisi Wakil Menteri

27 Desember 2021   09:57 Diperbarui: 28 Desember 2021   13:00 367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Potret Presiden dan Wakil Presiden usai pelantikan Wakil Menteri (Sumber: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay via Kompas.com)

Oleh. Eduardus Fromotius Lebe

(Penulis,Konsultan Skripsi dan Dosen)

Salah satu jabatan di Kementerian yang sering kali mendapat sorotan adalah wakil menteri. Sorotan ini lantaran posisi wakil menteri tidak terlalu strategis dalam pengambilan kebijakan pada suatu kementerian. Selain itu, posisi wakil menteri menambah beban APBN karena membutuhkan biaya yang tidak sedikit seperti pembiayaan operasional, gaji dan lain sebagainya.

Penting atau tidak, posisi wakil menteri tergantung kebutuhan di suatu kementerian. Ruang lingkup dan kompleksitas suatu kementerian menjadi alasan utama adanya jabatan wakil menteri. Tentu yang mengetahui keadaan ini adalah seorang presiden.

Presiden memiliki hak prerogatif untuk menentukan ada atau tidaknya pos wakil menteri. Termasuk dalam hal memilih figur yang tepat untuk menjabat posisi wakil menteri di suatu Kementerian. Sekalipun tidak terlepas pro kontra masyarakat mengenai kinerja seorang wakil menteri.

Secara struktural posisi wakil menteri hanya membantu tugas-tugas seorang menteri. Akan tetapi, penulis meyakini bahwa dalam kondisi genting posisi wakil menteri sangat menentukan. Apalagi bagi seorang presiden yang tentu punya pertimbangan sendiri mengenai posisi wakil menteri.

Wakil Menteri diberikan kewenangan untuk membantu tugas-tugas kepemimpinan menteri, termasuk mewakili menteri dalam sidang-sidang kabinet jika menteri berhalangan, juga menghadiri sidang-sidang setingkat menteri di diberbagai forum. 

Oleh karena itu, dapat dipastikan bahwa posisi wakil menteri harus berperan aktif dalam menguraikan kompleksitas persoalan di suatu kementerian bersama dengan menteri.

Jabatan wakil menteri melengkapi bukan meniadakan jabatan menteri

Jabatan wakil menteri seyogyanya adalah melengkapi jabatan seorang menteri. Tidak hanya sekadar memenuhi struktur organisasi kementerian, apalagi meniadakan peran seorang menteri. Peran wakil menteri mengisi posisi seorang menteri bila berhalangan dalam menjalankan tugas.

Dari kacamata penulis, jabatan wakil menteri memiliki peranan seperti memberikan ide dalam menyelesaikan persoalan di satu kKementerian. Oleh karena itu, idealnya figur yang mengisi jabatan wakil menteri paling tidak memiliki kompetensi yang berbeda dari seorang menteri. Ini dimaksudkan agar "kekurangan" seorang menteri dapat diisi oleh wakil menteri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun