Mohon tunggu...
Eduardus Fromotius Lebe
Eduardus Fromotius Lebe Mohon Tunggu... Dosen - Penulis dan Konsultan Skripsi

Menulis itu mengadministrasikan pikiran secara sistematis, logis, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menanti Akhir Drama Aksi 212

3 Desember 2021   00:02 Diperbarui: 29 Desember 2021   18:29 1990
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh. Eduardus Fromotius Lebe

(Penulis, Konsultan Skripsi dan Dosen)

Aksi 212 merupakan salah satu aksi terbesar disepanjang sejarah Indonesia. Aksi 212 dipicu lantaran adanya penistaan agama yang dilakukan oleh gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kala itu. Ahok kala itu dituduh telah melakukan penistaan agama Islam dengan mengutip Surat Al-Maidah.

Pro-kontra terjadi dikalangan masyarakat terutama dikalangan umat Islam. Puncaknya adalah melakukan aksi demonstrasi yang dilakukan pada tanggal 2 Desember 2016 yang sampai saat ini dikenal dengan aksi 212. Aksi ini secara terus menerus dilakukan walaupun Ahok telah di penjara dan sekarang sudah dibebaskan

Aksi ini semacam rutinitas bagi kelompok yang menanamkan diri sebagai alumni 212. Agenda dan tujuan aksi setiap tahun pun berbeda-beda. Kalau di tahun 2016 menuntut Ahok ditetapkan menjadi tersangka karena dianggap telah menistakan Agama Islam, namun tidak dengan tahun-tahun setelahnya. Bahkan aksi ini mengarah pada gerakan untuk menurunkan pemerintah yang sah yaitu presiden Joko Widodo.

Setelah berhasil "memenjarakan" Ahok, kandidat kuat Gubernur DKI Jakarta pada saat itu, aksi 212 ini pun berkembang menjadi aksi yang kerap memberikan kritik tajam kepada pemerintah. Di tahun 2020, alumni aksi 212 yang terdiri dari anggota FPI, Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama (GNPFU), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 meminta pemerintah untuk menindak tegas berbagai aktivitas pada Pilkada Seretak 2020 yang menimbulkan kerumunan. (selengkapnya dapat dibaca pada sumber 1).

Aksi 212 sering kali bermasalah dengan keamanan terutama polisi yang menjaga keamanan saat berlangsungnya aksi. Aksi 212 tidak hanya berlangsung pada tanggal 2 Desember saja.  Di tahun 2019 misalnya, polisi menetapkan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith, beserta sembilan rekannya sebagai tersangka  terkait dugaan rencana kerusuhan di tengah Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI di Jakarta pada Sabtu, 28 September 2019. Ini memperlihatkan bahwa aksi 212 tidak hanya berlangsung pada tanggal 2 Desember saja. (Selengkapnya dapat dibaca pada sumber 2)

Massa yang mengatasnamakan mujahid 212 berunjuk rasa di kawasan patung kuda jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019).(KOMPAS.com)
Massa yang mengatasnamakan mujahid 212 berunjuk rasa di kawasan patung kuda jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019).(KOMPAS.com)

Aksi 212 sepertinya tidak akan berhenti sampai tujuan kelompok ini tercapai. Agendanya cukup jelas yaitu merebut kekuasaan sehingga apa yang mereka inginkan bisa tercapai. Tuntutan yang paling utama adalah menerapkan sistem pemerintahan Kilafa dan hal itu ditolak oleh pemerintah Joko Widodo. Keputusan pemerintah ini sejalan dengan m mayoritas masyarakat, sebab sistem Kilafa ini bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Urgensi Reuni Aksi 212

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun