Mohon tunggu...
Eduardus Fromotius Lebe
Eduardus Fromotius Lebe Mohon Tunggu... Dosen - Penulis dan Konsultan Skripsi

Menulis itu mengadministrasikan pikiran secara sistematis, logis, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Menjaga Marwah Sang Pastor

8 Oktober 2021   17:40 Diperbarui: 8 Oktober 2021   17:43 616
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh. Eduardus Fromotius Lebe

(Penulis, Konsultan Skripsi dan Dosen)

Umat Katolik dunia dikejutkan oleh berita yang datang dari Prancis. Telah terjadi kasus pelecehan seksual anak dibawah umur yang dilakukan oleh pimpinan Gereja Katolik di Prancis. 

Tidak main-main, menurut laporan CNN Indonesia (05/10/2021) sekitar 330.000 anak dilaporkan menjadi korban pelecehan pastor dan pejabat Gereja Katolik Prancis selama tujuh dekade terakhir. Kasus yang sungguh mengerikan dan memuakkan.

Kasus ini juga mendapat respon dari yang Mulia Bapak Paus Fransiskus di Vatikan, Roma Italia. Dilansir dari CNBC Indonesia (07/10/2021), Paus Fransiskus merasa malu atas ketidakmampuan Gereja Katolik Prancis dalam menangani masalah kekerasan seksual tersebut. 

Lebih lanjut, Paul Fransiskus juga mendesak agar kejadian serupa tak pernah lagi terulang ke depan dan meminta gereja dijadikan sebagai rumah yang aman bagi semua.

Kasus ini mendapat sorotan karena pelaku kekerasan pedofil tersebut dilakukan oleh para pemuka agama katolik termasuk para pastor. Sungguh sangat disayangkan, mengingat para pelaku tersebut adalah tokoh-tokoh yang dianggap paling mengerti moral serta paling memahami nilai-nilai keagamaan. Di sisi lain, kasus ini sudah mendapatkan perhatian publik dan sudah diangkat di berbagai media internasional.

Perlu diakui bahwa resistensi terhadap persoalan yang melibatkan para pemuka agama akan sangat luar biasa. Apalagi kasus yang terjadi merupakan pelanggaran nilai-nilai dasar ajaran agama. 

Dalam konteks Gereja Katolik, kasus pelecehan seksual termasuk pelanggaran berat karena melanggar salah satu dari sepuluh perintah Allah. Perintah Allah yang ke-6 "Jangan berzinah".

Eksklusivitas Gereja Katolik dalam Menyelesaikan Konflik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun