Mohon tunggu...
Eddy Salahuddin
Eddy Salahuddin Mohon Tunggu... Guru - Indonesia

Menulis menghibur diri dan mengungkapkan rasa dengan hati dan jiwa yang terdalam. Berjuang demi generasi.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Ijin Atau Izin?

9 Juli 2020   17:58 Diperbarui: 9 Juli 2020   17:50 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

 KOLOM -- Eddy Salahuddin

Kata baku merupakan kata yang secara resmi dibenarkan pemakaiannya dalam bahasa Indonesia. Ragam bahasa baku digunakan baik secara tertulis maupun secara lisan. Sedangkan kata tidak baku adalah kata yang tidak dibenarkan pemakaiannya secra resmi. Sejumlah kata dalam bahasa Indonesia yang digunakan saat ini masih banyak yang merupakan kata tidak baku. Penggunaan kata tidak baku ini seharusnya menjadi perhatian semua pihak agar kita semakin menghargai penggunaan bahasa Indonesia yang merupakan identitas nasional kita.

Masih dijumpainya penggunaan kata tidak baku di media cetak, elektronik, maupun media massa umumnya sangat memprihatinkan. Hal ini menunjukkan bahwa pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap bahasa baku masih perlu ditingkatkan. Masih dijumpai kata-kata yang digunakan oleh pengguna bahasa baik secara lisan maupun tertulis merupakan kata tidak baku. Misalnya, kata 'ijin,, 'sistim', 'antri', 'nasehat',  dan sebagainya. Ironisnya, pengguna bahasa tidak tahu bahwa kata-kata tersebut tidak baku sehingga masih digunakan dalam percakapan resmi tertulis dan lisan.

Kata baku ' ijin', 'sistim', 'antri', 'nasehat',  adalah 'izin', 'sistem', 'antre', dan 'nasihat'. Kata-kata tidak baku masih juga dijumpai untuk menyebut nama barang atau nama unit, seperti jenis kendaraan yang digunakan oleh masyarakat. Misalnya, kata ambulance, kata ini masih kita lihat saat kendaraan ini melintas dengan suara sirine (maaf, sirene) yang menjadi ciri khasnya.

Dalam paragraf tersebut, kata 'sirene', yang berarti alat untuk menghasilkan bunyi yang mendengung keras, juga masih sering salah ditulis atau diucapkan. Kata lainnya adalah 'resiko' yang sudah dianggap sebagai kata baku. Padahal, kata 'risiko' adalah kata yang baku, bukan 'resiko'.

Masih juga ditemui kata 'mushola', 'mesjid',  dan 'solat'. Bentuk baku kata-kata tersebut  adalah 'musala', 'masjid', dan 'salat'. Dengan mengetahui dan menggunakan kata baku bahasa Indonesia, kita mempunyai apresiasi positif  terhadap bahasa nasional kita. Semoga tulisan sederhana ini bermanfaat bagi pembaca umumnya dan penulis sendiri, khususnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun