Mohon tunggu...
Edrida Pulungan
Edrida Pulungan Mohon Tunggu... Analis Kebijakan - penulis, penikmat travelling dan public speaker

Penulis lifestyle, film, sastra, ekonomi kreatif Perempuan ,Pemuda, Lingkungan dan Hubungan Luar Negeri Pendiri Lentera Pustaka Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bersinarlah Perempuan-perempuan Parlemen

8 April 2014   03:06 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:56 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1396875935786410503

Caleg Perempuan atau calon legislatif perempuan merupakan kata nomina yang menjadi sedemikian populer sekarang. Meraka perempuan istimewa karena mereka dilirik, dicari, diusung, dan dipilih. Mereka dibutuhkanmenjadi bagian dari perubahan negeri tercinta melalui keterlibatannya dalam berjuang di parlemen. Namun apakah kehadiran seorang caleg perempuan hanya untuk memenuhi quota semata?

Peraturan KPU No 7 tahun 2013 pasal 11 tentang Pencalonan Anggota Legislatif yang menjelaskan tentang pengajuan daftar bakal calon dimana partai politik wajib menyertakan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dari setiap daerah pemilihan.Untuk itu setiap partai berlomba mencari caleg perempuan yang berpotensi untuk bergabung di partainya. Karena dengan demikian partai tersebut dianggap mengusung keterwakilan perempuan. Dan tentu saja bisa mendongkrak elektabilitas dan popularitas partai dalam masyarakat.Meski banyak juga partai yang hanya menjadikan caleg perempuan sebagai pemanis dan assesoris saja tanpa dilibatkan lebih jauh dalam program-program yang diusung partai. Jika demikian siapakah yang salah? Partai atau Caleg Perempuannya?

Pertanyaan itu tentu saja menjawab pertanyaan ayam atau telur yang lebih dulu. Namun semua memang harus berbenah baik partai dan caleg partai tersebut. Karena iklim demokrasi di Indonesia akn terus tumbuh dan berkembang dengan unik. Dan tidak akan bisa disamakan dengan negara maju lainnya. Namun Demokrasi Indonesia bisa langgeng dengan adanya toleransi dalam keterwakilan para anggota dewan yang mengisi parlemen dengan proporsional sesuai undang-undang. Namun negara seperti Jerman juga butuh waktu bertahun-tahun untuk menjadikan para senator perempuannya lebih didengar dan dipercaya.

Sistem pemilu yang ada memang sudah memberikan ruang terhadap affirmative action [Tindakan afirmatif merupakan kebijakan yang diambil agar kelompok atau golongan tertentu (gender ataupun profesi) memperoleh kesetaraan dengan kelompok atau golongan lain dalam bidang yang sama. Bisa juga diartikan sebagai kebijakan yang memberi keistimewaan pada kelompok tertentu. Dalam konteks politik, tindakan itu dilakukan untuk mendorong jumlah keterwakilan perempuan di lembaga legislatif.

Kekuatan dan Keistimewaan Caleg perempuan

Perempuan secara streotype memang sosok yang dianggap lebih teliti, telaten, sabar dan lebih terbuka dalam menyampaikan aspirasinya. Namun bukan itu saja berdasarkan Ilmu psikologi, perempuan memiliki kemampuan verbal lebih tinggi dibanding pria. Wanita lebih mumpuni berkomunikasi dibandingkan pria. Fokus mereka adalah menemukan solusi yang bisa diterima oleh semua pihak. Mereka pintar menggunakan kata-kata dan gesture seperti emosi, empati, dan nada suara. Sedangkan pria lebih fokus pada tindakan daripada berbicara.

Dan sesuai dengan ranah kerja caleg adalah parlemen sebagai wadah keterwakilan menyampaikan aspirasi. Parlemen secara etimologiberasal dari bahasa Perancis, parler, yang berarti berbicara. Dalam sistem demokrasi, setiap anggota parlemen berbicara atas nama konstituen (orang yang memilihnya), di dalam maupun di luar gedung parlemen. Itulah sebabnya mereka disebut “terhormat” karena setiap anggota dewan selalu berpikir, berbuat dan berkata untuk mewakili orang lain yang telah memilihnya. kata kata “berbicara” adalah aktifitas yang sering dilakukan oleh perempuan sehingga perempuan diharapkan menyampaikan aspirasi masyarakat sehingga lebih terdengar di parlemen.

[caption id="attachment_330628" align="alignleft" width="300" caption="ilustrasi Bersinarlah Perempuan-Perempuan Parlemen doc photo sindonews.com"][/caption]

Bukan hanya itu perempuan tentu saja lebih dekat dengan isu-isu domestik yang terkait dengan perjuangan isu-isu kesejahteraan sosial, seperti kemiskinan, pendidikan bahkan kekerasan dalam rumah tangga yang membutuhkan solusi dan pemikiran dari perempuan. Karena mereka adalah sosok partner sentral dalam keluarga yang bersentuhan dengan tumbuh kembang anak dan lingkungannya. Bahkan seorang caleg perempuan berpotensi menjadi solution maker dalam lingkungan ekonomi sosial dan budaya.

Namun meskipun demikian perempuan juga rawan dengan berbagai kasus korupsi karena dianggap lebih supel dan dijadikan alat oleh partai tertentu untuk aktivitas-aktivitaspartai yang berhubungan dengan terhadap kebijakan tertentu seperti anggaran serta sarana dan prasarana lainnya.

Untuk itu seorang caleg perempuan harus bijaksana dan mampu memahami posisi dirinya dalam ranah parlemen yang luas dengan atmosfer politik. Seorang perempuan dituntut kecerdasannya bukan hanya secara akedemis, namun juga secara emosional dan spritual, Sehingga hal itu membentengi dirinya dari godaan korupsi dan pergaulan politis didalamnya. Bahkan yang paling perlu adalah memahami etika dan kehormatannya dalm menjalankan amanah dan fungsinya.

Caleg perempuan biasanya sosok yang bisa multi tasking,karena pekerjaan seorang anggota dewan sangat beragam, Dia harus mampu menangkap inspirasi dengan berbagai cara mulai dari berbicara kepada konstituen dan dalam sidang-sidang komis, fraksi dan paripurna. Maka kemampuan berbicara dan analisa yang baik sehingga bisa menjadi solution maker ditengah banyaknya permasalahan yang menimpa negeri ini. Seperti kemiskinan, penganguran, dan sebagianya.

Khabar Istimewa untuk Caleg Perempuan Pemilu 2014

Dalam pesta demokrasi 2014 caleg perempuan mendapat keistimewaan akrena pada saat terjadi perolehan jumlah suara yang sama antara caleg laki-laki dan perempuan, maka pemenangannya diutamakan caleg perempuan. Itu tidak hanya berlaku bagi caleg dalam satu partai politik (parpol) tetapi juga lintas parpol. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten, Siti Farida, pemihakan kepada perempuan semakin terbuka lebar dalam Pemilu Legislatif 2014. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) No. 8/2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Namun meskipun demikian seorang caleg perempuan harus bekerja keras dan bekerja cerdas. Hal ini juga disampaikan oleh Wakil Ketua MPR Melani Leimena Suharli dalam dialog ‘Menyasar Pemilih Perempuan Dalam Pemilu 2014’ karena menurutnya jumlah pamilih perempuan termasuk pemilih pemula yang mencapai 49 % pada pemilu 2014. Untuk itu para konstituen juga harus memilih caleg perempuan. Kerena caleg perempuan yang kelak jadi anggota dewan sangat penting  agar lembaga dewandipenuhi oleh anggota dewan yang pro gender perempuan, berpihak kepada kaum perempuan dalam membahas berbagai kebijakan dan perundang-undangan

Namun permasalahannya adalah terkadang musuh perempuan adalah kaum perempuan lainnya yang tidak mendorong keberadaan permepuan untuk duduk di parlemen. Namun kesempatan, harapan itu selalu ada buat para perempuan-perempuan parlemen yang sejati. Maka bersinarlah untuk keluarga, masyarakat, bangsa , negara dan dunia. Wahai para Caleg, Perempuan-Perempuan Parlemen yang istimewa kami tunggu kedatangan dan pengabdianmu di Senayan. Selamat Berdemokrasi dan Mnegabdi untuk Ibu pertiwi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun