Mohon tunggu...
Guido Gusthi Abadi
Guido Gusthi Abadi Mohon Tunggu... Penulis - Spiritual-Being

Seorang Mahasiswa Psikologi yang mempunyai interest di bidang Filsafat, Sosial, Psikologi, Teologi, Agama, Spiritual, dan Literasi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Lah, Begini Toh Cara Poligami yang Benar?

24 Oktober 2021   14:50 Diperbarui: 24 Oktober 2021   14:56 367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tidak mengherankan, jika isu poligami banyak dibahas dimana-mana, pasalnya, syariat yang satu ini seringkali disalahpahami oleh pelaku dan membuat resah para istri pertama. Sebagai laki-laki, yang paling penting untuk diketahui adalah alasan awal kenapa Nabi berpoligami, bukan sekedar membaca ayat Al-Qur'an atau hanya sekedar mengetahui bahwa Nabi berpoligami, lalu serta-merta menganggap poligami itu sunnah untuk dirinya, yang paling buruk, mencapnya sebagai WAJIB. 

Mari kita lihat ke belakang sejenak, ketika Nabi masih menjadi suami Khadijah, selama itu, Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wassalam monogami, artinya hanya memperistri satu wanita saja, yaitu Khadijah. Nabi monogami selama 25 tahun, setelah Khadijah wafat, barulah syariat poligami diturunkan. Itupun Nabi tidak langsung melakukan poligami, akan tetapi menjadi duda selama kurang lebih setahun. Namun, yang penting untuk diketahui adalah alasan kenapa nabi poligami, bukan hanya belajar tentang apa itu poligami-nya saja. Inilah alasan Nabi poligami :

1. Agar Lebih Mudah Menyebarkan Dakwah

Seperti yang kita ketahui, banyak hadits-hadits yang disampaikan oleh para istri nabi, karena istri-istri inilah yang tahu bagaimana kehidupan Nabi sehari-hari. Jadi, salah satu alasan nabi melakukan poligami adalah untuk lebih mudah menyebarkan dakwahnya, kita lanjut ke poin nomor dua.

2. Mempererat Hubungan Antar Kabilah 

Bangsa Arab saat Nabi hidup bisa dikatakan bangsa yang barbar, dan menjunjung tinggi kehormatan suku atau tribe mereka. Mereka ini adalah orang-orang yang sensitif satu sama lain, dan ready to war kapanpun jika kehormatan suku mereka dinodai. Melihat ini, salah satu cara untuk menembus tantangan tersebut adalah dengan menikahi salah satu perempuan dari suku lain, ini sangat logis, ketika menikah, orang yang dahulunya hanya orang lain bisa menjadi keluarga, bahkan jika mereka dahulunya adalah musuh, dengan menikahi salah satu anggota keluarga mereka, maka akan membuka jalan untuk mereka menjadi "teman". 

Agar perjalanan dakwah semakin lancar, maka penting untuk menembus batasan-batasan dari harga diri para suku-suku ini, oleh karena itu Nabi menikahi salah seorang wanita dari mereka. Bahkan hal ini menjadi salah satu penyebab orang tua Shafiyah binti Huyay yang notabene adalah seorang Yahudi, akhirnya menjadi masuk Islam karena putrinya dinikahi oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam.

3. Menghindari Fitnah

Inilah salah satu alasan terkuat Nabi untuk berpoligami, kalau kita lihat, kebanyakan istri Nabi adalahjanda, misal Saudah binti Zama'ah yang saat itu berusia 55 tahun ketika dinikahi Nabi, Saudah ditinggal mati oleh Sakran bin Amru. Atau salah satu yang juga terkenal, Hafshah, anak sang singa padang pasir, Umar bin Khattab. Hafshah juga seorang janda yang suaminya gugur saat perang melawan kafir Quraisy. Nabi ingin menafkahi mereka, tapi tak mungkin jika tidak dinikahi, karena khawatir akan timbul fitnah. Oleh karena itu nabi menikahi mereka. 

Itulah 3 alasan Nabi poligami, perlu diketahui usia Nabi saat pertama kali mulai poligami sudah berumur setengah abad, dan di antara istri-istri tersebut, hanya Aisyah yang masih gadis. Jika Nabi mengikuti nafsu, tentu istri-istri yang beliau ambil adalah mereka yang masih gadis dan jelita. Inilah poligami yang sebenarnya, yang bukan didasari oleh nafsu, akan tetapi tujuan yang mulia. Buat kamu yang mengaku ingin berpoligami karena ingin mencontoh nabi, kira-kira mau gak menikahi wanita-wanita yang sudah janda da n tua? Plus kamu harus menafkahi mereka lahir dan batin? Ingat, perhatikan baik-baik ayat poligami yang diambil dari Surat An-Nisa' ayat 3 :

"...Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya yang kamu miliki.."

Saya pribadi, pernah mengetahui orang-orang yang melakukan poligami dan buruknya, untuk menghidupi anak-istri pertama saja belum cukup, jika kondisinya seperti ini, maka HARAM melakukan poligami. Juga untuk mereka yang poligami hanya mencari kepuasan nafsu dengan bawa-bawa dalil agama, ini bukanlah poligami cara rasulullah, anda ikut siapa? Sebagai seorang istri, wajar jika tak ingin poligami, mungkin karena sebuah alasan, atau mungkin karena melihat suami belum sanggup. Bukan berarti dengan tidak mau dipoligami, istri menentang syariat, bukan seperti itu.

 Seorang istri dikatakan menentang syariat apabila mereka mengatakan poligami itu sesat, poligami itu aneh, haram dan lain-lain, akan tetapi jika mereka tidak ingin poligami, maka itu manusiawi, anda sebagai suami mesti intropeksi diri dan bicara baik-baik kepada istri, bukan langsung mencapnya durhaka, pemberontak, dan naudzubillah min dzalik jika sampai mengatakan mereka kafir karena diduga menentang ayat Allah. 

Poligami sama hukumnya dengan nikah, bisa menjadi sunnah, bisa menjadi haram, semuanya tergantung situasi dan kondisi pelaku. Yang penting, tahu asal-muasal hukumnya, tahu keterangan hukumnya, dan tahu situasi dan kondisi. 

Wallahu a'lam bisshawab.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun