Mohon tunggu...
Edison Salahudin
Edison Salahudin Mohon Tunggu... Dosen - Dosen STIE-IBEK Pangkal Pinang

Dosen dan Pencinta Kopi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hal Positif dalam UU Cipta Kerja

26 Oktober 2020   07:14 Diperbarui: 26 Oktober 2020   07:25 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Dalam perekonomian hal ini memberikan pengaruh positif karena akan memberikan pemasukan kepada perkonomian Indonesia dalam bidang perdagangan.

Oleh karena itu dalam implementasinya dibutuhkan kebersamaan antara pemerintah, pengusaha dan buruh agar UU Cipta kerja bisa mencapai tujuan utamanya yaitu mendukung kesejahteraan rakyat Indonesia dan sebagai alat untuk memulihkan perekonomian nasional dalam masa pandemic Covid-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun