Mohon tunggu...
Edison Salahudin
Edison Salahudin Mohon Tunggu... Dosen - Dosen STIE-IBEK Pangkal Pinang

Dosen dan Pencinta Kopi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

RUU Cipta Kerja untuk Kemudahan Berbasis Online

7 Oktober 2020   04:59 Diperbarui: 7 Oktober 2020   05:04 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini kondisi  daya saing di Indonesia masih lemah jika dibandingkan dengan negara lainnya termasuk ASEAN. Daya saing yang lemah membuat ekonomi di Indonesia juga mengalami pelemahan. Daya saing yang rendah diakibatkan masih banyak kemiskinan di Indonesia, sistem  birokrasi yang berantakan. Dalam meningkatkan daya saing hal pertama yang harus dilakukan adalah dengan memperbaiki sistem birokrasi, menurunkan pengangguran di Indonesia.

Kondisi ini bisa dilakukan dengan menjalankan kebijakan pemerintah yaitu Omnimbus Law RUU Cipta Kerja. Sisi Positif dari RUU Cipta Kerja yakni menjadi cara yang dilakukan oleh pemerintah untuk menyederhanakan birokrasi yang berbelit dan saling tumpang tindih. Selain itu, penyederhanaan regulasi melalui skema Onimbus Law diharapkan dapat mengatasi banyaknya praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) yang mengakibatkan investor di Indonesia menjadi tidak nyaman dan tidak yakin untuk menanamkan modalnya di Indoneisa, sehingga pada akhirnya berdampak terhadap rendahnya perputaran perekonomian di dalam Negeri.

Perkembangan zaman juga mendorong dirumuskannya RUU Cipta Kerja karena saat ini Indonesia memasuki era milenial, dimana kemajuan era tersebut menempatkan posisi teknologi hampir berada di atas posisi manusia. Kemudahan berbasis online menjadi daya tarik investor untuk berinvestasi, namun posisi Indonesia saat ini masih mengutamakan sistem manual dengan sebagian besar masih berbasis offline, sehingga hambatan sistem investasi tersebut menjadi nilai negatif untuk investor untuk menanam modal di Indonesia.

Jangan menganggap orang lain yang melakukan investasi dan rakyat Indonesia hanya mampu menjadi asisten rumah tangga di negara lain, dimana kebijakan. Omnibus law RUU Cipta Kerja ini akan menjadi tuntutan positif bagi pekerja kita untuk memiliki daya saing sehingga membuat rakyat Indonesia merasa tinggal di rumahnya sendiri, bukan seperti tinggal di negara lain.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun