Mohon tunggu...
Eddy Roesdiono
Eddy Roesdiono Mohon Tunggu... Guru Bahasa Inggris, Penerjemah, Copywriter, Teacher Trainer -

'S.C'. S for sharing, C for connecting. They leave me with ampler room for more freedom for writing.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Berbagai Cara Penyelesaian Tunggakan Kartu Kredit

26 April 2012   04:19 Diperbarui: 4 April 2017   18:07 103889
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1335417182993640720

[caption id="attachment_184306" align="aligncenter" width="500" caption="Ilustrasi/Admin (Shutterstock)"][/caption]

Anda punya banyak kartu kredit dan saat itu terbebani dengan tagihan yang tak bisa terbayar? Bolehlah kiranya menyimak pengalaman berikut untuk mulai mengikis hutang, dan minta penyelesaian ringan dan terjangkau pada pihak bank penerbit. Inilah yang dikenal dengan sebutan ‘debt rescheduling’.

Setidaknya saat ini saya memiliki 4 kartu kredit, masing-masing dari Bank Bukopin,  Bank BNI, Bank CIMB Niaga dan Bank HSBC. Semua kewajiban tagihan minimum dari ke-empat bank tersebut tak bisa saya lunasi. Inilah penyelesaian (lumayan) manis.

BANK BUKOPIN

Tagihan minimum tertunggak dua bulan. Debt collector (DC) Bukopin datang ke rumah, saya sambut dan saya tanya, “Ada cara penyelesaian yang meringankan setidaknya untuk saat ini?”. Sang DC lalu memberikan cara penyelesaian, yaknidengan cara mengubah tagihan regular menjadi tagihan cicilan dengan bunga tetap. Jadi, katakanlah tagihan saya adalah Rp 7.000.000 total, tagihan minimum Rp 700.000 perbulan (10%). Dengan rescheduling versi Bank Bukopin, saya mendapatkan ‘keringanan ‘ bayar 18 kali cicilan dengan bunga 1% perbulan, sehingga total tagihan menjadi Rp 8.260.000. Maka, setelah reschedule kewajiban saya adalah Rp 8.260.000 : 18 bulan = Rp 458.000 perbulan.

Artinya, beban bulanan untuk tagihan ini turun dari Rp 700.000 menjadi Rp 458.000 per bulan. Lumayan meringankan, tapi Anda harus rela bayar bunga 18% yang jumlahnya Rp 1.260.000 itu. Pada saat menandatangani kesepakatan reschedule (di atas materi Rp 6.000), Anda membayar DP sebesar angka cicilan per bulan, yakni Rp 458.000. Anda kemudian akan dikirimi jadwal pembayaran lengkap dengan angka cicilan tetap. Dengan reschedule, kartu kredit tak bisa lagi digunakan, dan bila Anda gagal bayar cicilan reschedule, maka sistem tagihan akan kembali ke semula.

BANK BNI

Tagihan minimum tertunggak dua bulan. Saya diundang ke Sentra Kartu Kredit BNI untuk bincangkan penyelesaian. Saat ini, total tagihan misalkan Rp 7.000.000, tagihan minimum Rp 700.000 per bulan. Di Sentra Kartu Kredit, petugas bertanya, “Anda mampu bayar berapa perbulan? Mau dicicil berapa bulan?”. Saya jawab, “Rp 250.000, dalam 24 bulan”. Dan Anda akan mendapatkan cara penyelesaian seperti ini : Anda dikenakan bunga tetap 1% perbulan. Jadi, untuk total tagihan Rp 7.000.000 itu, angkanya menjadi Rp 8.680.000. Selama 23 bulan, anda akan bayar Rp 250.000 per bulan, totalnya adalah Rp 5.750.000. Sisanya (Rp 8.680.000 dikurangi Rp 5.750.000), yakni Rp 2.930.00 harus Anda bayar pada cicilan ke 24. Apabila nanti angka ini tidak juga bisa Anda bayar, sisa sebesar itu bisa dicicil lagi sesuai kemampuan bayar perbulan, misalnya menjadi 24 lagi. Kartu kredit tak bisa lagi digunakan.

Anda menandatangani kesepakatan reschedule (di atas materai Rp 6.000), Anda bayar DP (down payment) Rp 250.000 yang dicatat sebagai cicilan pertama. Bila Anda gagal bayar cicilan bulanan, tagihan akan kembali ke cara semula. Oh ya, silakan pertajam kemampuan Anda dalam bernegosiasi, karena semula petugas menetapkan bunga 1,5% perbulan. Saya tawar jadi 1%, berhasil. Mungkin bunga itu bisa juga lebih rendah, kalau Anda pintar bernegosiasi.

BANK CIMB NIAGA

Tagihan tertunggak dua bulan. Total tagihan saya Rp 7.000.000, pembayaran minimum perbulan Rp 700.000. Petugas petugas collection bolak-balik mengirim sms, menagih. Saya menunggu sampai ada petugas Debt Collector berkunjung ke rumah. Dan yang saya tunggu-tunggupun datang. Rupanya petugas ini punya pola pikir praktis. Dia bilang, “Resechedule saja, pak, bunganya 0%”. Saya tanya, apakah bisa dicicil 3 tahun (36 bulan). Ia bilang bisa. Saya tandatangan kesepakatan reschedule di atas materai Rp 6.000, dan bayar DP Rp 200.000. Sisa tagihan sebesar 6.800.000 dicicil dalam waktu 36 bulan (yakni Rp 188.888 per bulan), tanpa bunga. Informasi jadwal pembayaran dan angka cicilan kemudian dikirimkan melalui e-mail kepada saya dalam waktu 2 hari. Bila Anda gagal bayar cicilan bulanan, sistem tagihan akan kembali ke semula. Kartu kredit dipotong-potong dihadapan petugas debt collector.

BANK HSBC

Tagihan tertunggak 3 bulan. Total tagihan Rp 7.000.000, pembayaran minimum perbulan Rp 700.000. Petugas collector berkunjung ke rumah. Dalam catatan penagihan sang DC, saya lirik ada catatan tulisan tangan dalam bahasa Inggris ‘offer waive and discount’ yang artinya ‘tawari penghapusan atau diskon’. Saya bernegosiasi. Hasilnya, tagihan didiskon 20%, menjadiRp 5.600.000. Jumlah ini kemudian dibagi dalam 6 kali cicilan, yakni Rp 933.333 perbulan. Anda menandatangani surat kesepakatan reschedule di atas materai Rp 6.000 dan bayar DP Rp 933.333 yang dicatat sebagai cicilan pertama.

Sedikit catatan untuk HSBC adalah kurangnya koordinasi antara kantor pusat HSBC dengan pihak collction di Surabaya. Ini bisa terlihat dari adanya petugas berbeda yang melakukan penagihan pada saya dengan angka tagihan yang berbeda-beda. Meski sudah bikin deal dengan DC, masih saja saya ditelepon pihak koleksi di Surabaya menanyakan tagihan (orang yang berbeda dari DC), masih juga ada pihak penagih lain (berbeda) yang menghubungisaya, dan masih ada pula pihak HSBC pusat yang juga menanyakan tagihan, tanpa terlebih dahulu menengok data bahwa sudah terdapat deal dengan pihak DC. Alasannya adalah, karena deal tersebut belum di-approve pihak HSBC pusat? Lho, kalau belum di-approve kenapa DP sebesar Rp 933.000 sudah diterima?

Jadi, kalau boleh disimpulkan, meski(mustinya) sudah ada aturan Bank Indonesia untuk urusan reschedule ini, tetap saja masing-masing Bank punya gaya reschedule yang berbeda-beda. Dari segi keringanan, boleh saya bilang cara CIMB Niaga yang paling menguntungkan, karena memberikan keleluasaan kemampuan bayar dengan spread jangka bayar yang lama dan tanpa bunga.

Oh ya, untuk program reschedule, Anda diminta juga menyediakan foto kopi KTP dan foto kopi billing statement (tagihan) dari bank lain.

Yang lebih saya sarankan adalah; jangan pernah punya kartu kredit, ataupun kalau masih hendak punya; gunakan kartu kredit dengan bijaksana, sesuai dengan kemampuan bayar. Bila tidak, jika Anda menunggak, telepon para penagih (meski saat ini sudah lebih lunak menyusul berlakunya Peraturan Bank Indonesia no 14/2/PBI/2012, yang antara lain mengatur tatacara penagihan), tetap mengganggu konsentrasi.

Let’s live better without credit cards! (bisa nggak ya?)

Silakan baca juga yang ini CARA HEMAT PEMBAYARAN TAGIHAN KARTU KREDIT

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun