Mohon tunggu...
Eddy Mesakh
Eddy Mesakh Mohon Tunggu... Wiraswasta - WNI cinta damai

Eddy Mesakh. Warga negara Republik Indonesia. Itu sa! Dapat ditemui di http://www.eddymesakh.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Inilah Tujuh Impian Kepri dalam Kapsul Waktu 2085

3 Januari 2016   06:12 Diperbarui: 3 Januari 2016   08:50 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Presiden Jokowi di Raja Ampat. Penulis sengaja memasang foto ini karena sedang ramai dibahas dan rupanya ada pihak-pihak yang tak suka pada foto ini :D (Sumber foto; detik.com)"][/caption]

DITAMBAH secarik kertas berisi tujuh poin impian Presiden Jokowi, Kapsul Waktu Indonesia 2085 berisi total 245 butir impian masyarakat dari 34 provinsi di seluruh Indonesia yang disimpan dalam Monumen Kapsul Waktu di Merauke, Rabu (30/12/2015). Tiap provinsi memasukan tujuh butir impian yang diharapkan terwujud 70 tahun mendatang. 

 Inilah tujuh impian/resolusi/harapan masyarakat Kepri 2085 dalam kapsul waktu tersebut:  

  1. Terwujudnya Provinsi Kepulauan Riau sebagai Bunda Tanah Melayu yang sejahtera, berakhlak mulia, dan ramah lingkungan.
  2. Kota Tanjungpinang sebagai ibukota provinsi yang modern, dinamis, dan dengan mempertahankan adat budaya, menghormati sejarah serta kota religius.
  3. Kota Batam sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional berbasis industri, berteknologi tinggi serta menjadi pusat pengolahan logam terbesar di Asia.
  4. Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi pusat industri perikanan dan hasil laut sekaligus menjadi tulang punggung industri kelautan nasional.
  5. Kabupaten Karimun menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional berbasis transportasi laut dan menjadi pusat bongkar muat peti kemas/kontainer terbesar serta Kabupaten Karimun memiliki pelabuhan ferry bertaraf internasional yang menghubungkan Sumatera, Singapura, dan Semenanjung Malaka.
  6. Kabupaten Bintan sebagai salah satu pusat wisata laut nasional dan wisata olahraga sport tourism, wisata budaya, juga wisata berbasis sumber daya alamnya nan menarik seperti cross country, panjat gunung, diving, dan lain-lain.
  7. Kabupaten Lingga sebagai salah satu pusat tujuan wisata berbasis sajarah dan salah satu pusat cadangan pangan nasional dengan memaksimalkan potensi peternakan ranch pemeliharaan bibit unggul sapi dan kambing.

Tadinya saya berpikir, butir impian dari tiap-tiap kabupaten/kota sama dengan visi yang dimiliki. Ternyata tidak. Ada yang sama, ada yang mirip, dan ada yang berbeda. Yang sama atau hampir sama adalah impian Provinsi Kepri dan Kota Batam. Visi Kepri adalah “Terwujudnya Kepulauan Riau sebagai Bunda Tanah Melayu yang sejahtera, berakhlak mulia dan ramah lingkungan.” Sementara visi Kota Batam adalah “Terwujudnya Batam menuju bandar dunia yang madani dan menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional”.  

Sementara enam kabupaten lainnya antara impian 2085 dan visi daerahnya berbeda. Kabupaten Natuna memiliki visi “Natuna sejahtera, merata, dan seimbang” dan Anambas; “Terwujudnya masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas yang sejahtera, maju, mandiri, berpayungkan budaya Melayu yang dilandasi iman dan taqwa"

Visi Kabupaten Karimun; “Terwujudnya Kabupaten Karimun yang maju, mandiri, dan berbudaya berlandaskan iman dan taqwa”;  visi Kabupaten Bintan adalah “Menuju Bintan yang maju, sejahtera, dan berbudaya”; Visi Kota Tanjung Pinang: “Tanjung Pinang yang sejahtera, berakhlak mulia, dan berwawasan lingkungan dengan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntable serta melayani”; Visi Kabupaten Lingga; “Terwujudnya Kabupaten Lingga sebagai Bunda Tanah Melayu yang agamis, berbudaya, demokratis, dan mampu bersaing untuk menuju masyarakat sejahtera.”

Hemat saya, mimpi 2085 itu kurang lebih sama dengan visi, yakni tujuan yang hendak dicapai dalam jangka panjang.  Alangkah baiknya bila visi setiap daerah itulah yang dimasukkan ke kapsul waktu.  Menariknya, impian yang dimasukan ke kapsul waktu agaknya lebih mudah diterjemahkan ke dalam program-program  pembangunan. Sedangkan visi per daerah terlalu abstrak, menggambarkan penyakit “sloganisme” bangsa ini; rajin bikin slogan tapi gagal dalam praktik.

Bandingkan dengan visi Presiden Soekarno yang hendak dicapai 30 tahun setelah Indonesia merdeka (1945-1975). Soekarno mematok target tahun 1975 Indonesia jadi bangsa terkuat di Asia, pemimpin Asia Tenggara, Asia Selatan, dan Asia Timur. Soekarno ingin menjadikan Indonesia sebagai satu di antara lima kekuatan besar dunia bersama Amerika Serikat, Inggris, Uni Soviet, dan Jepang. Sang Proklamator bahkan menempatkan Cina di bawah Indonesia. Dan itu bukan slogan kosong tetapi langsung membuat perencanaan dan eksekusi, antara lain rencana memindahkan Ibukota NKRI ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah dan Jakarta dijadikan pusat bisnis. Hasilnya masih bisa dilihat dari tata ruang yang telah diterapkan di Kota Palangkaraya.  Sayang, visi besar Soekarno berantakan di tangan rezim Orde Baru pimpinan Soeharto.

Kembali soal tujuh impian Kepri 2085. Impian empat kabupaten, yakni Natuna, Anambas, Karimun, dan Bintan mengarah ke sektor maritim/kelautan. Impian tersebut sangat sesuai dengan potensi daerah-daerah di Kepri yang berada di Selat Malaka serta merupakan wilayah kepulauan yang didominasi lautan. Maka, rekomendasi Penulis, sebaiknya daerah-daerah tersebut mengganti visinya masing-masing dengan impian yang dimasukkan ke kapsul waktu 2085. Program-program pembangunan pun disesuaikan dengan visi baru di atas.

Terakhir, pesan Jokowi ketika berada di Kota Kupang, NTT, akhir 2015, perlu kita renungkan bagi kebaikan bangsa ini. Jokowi berpesan, “Kita harus kerja keras. Kita bekerja, kita mendapat hasil. Indonesia harus semakin makmur, Indonesia harus sejahtera, Indonesia harus damai, dan Indonesia harus penuh suka cita.” (eddy mesakh)

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun