SUNGAILIAT- Prestasi kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka dengan menerima penghargaan PASTIKA PARAHITA 2018 yang diberikan Menteri Kesehatan kepada Pemerintah Daerah yang telah menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Selain itu, Pemkab Bangka juga menerima 4 penghargaan di bidang kesehatan dari Provinsi Babel yakni pelayanan kesehatan terbaik di Bangka Belitung kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka pada kegiatan Rakontek Terpadu di Bangka City Hotel Pangkalpinang tanggal 05-07 April 2018 lalu.
Penghargaan PASTIKA PARAHITA 2018 diserahkan langsung oleh dr. Hamidah selaku perwakilan dari Kemenkes RI kepada PLH. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Harmendo, S.KM, M.Kes.
Hasil Inspeksi akan dianalisis untuk mengetahui sejauhmana Perda ini telah diimplementasikan. Survei dilakukan oleh Team Kemenkes RI, Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Palembang, Dinkes Prov Babel, Dinkes Kab Bangka, Bagian Hukum Setda Bangka, Satpol PP dan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka.
Lokasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menurut Perda No 11 Tahun 2014 terbagi dua jenis yaitu: 1) KTR yang harus steril dari Perilaku merokok baik dalam gedung hingga batas pagar gedung, KTR jenis ini yaitu berupa Sarana Pelayanan Kesehatan, Sarana Belajar mengajar dan Sarana Ibadah; 2) KTR yang masih diperbolehkan menyediakan ruangan khusus merokok dan atau merokok di luar ruangan yaitu berupa tempat-tempat kerja seperti perkantoran baik milik pemerintah maupun milik swasta.
 Sementara itu, Tiga Penghargaan diberikan atas nama Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka yakni berupa Apresiasi atas kegiatan pelaporan satu rumah satu jumatik tercepat tahun 2017, Kabupaten terupdate dalam pelaporan penyelidikan Epidemiologi (PE) Malaria Tahun 2017 serta Juara 1 Pengelolaan Program Kesehatan Masyarakat se-Babel. Sedangkan, satu penghargaan lain diberikan secara khusus terhadap Tim SKDR (Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon) Kabupaten Bangka atas Kinerja Terbaik (Kelengkapan, Ketepatan dan Respon <24 jam) Tahun 2017.
Keseluruhan penghargaan tersebut menunjukkan bahwa Pemkab Bangka melalui Dinas Kesehatan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder telah menunjukkan keseriusannya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kecepatan respon dalam upaya penanggulangan penyakit. Hal ini juga menunjukkan adanya sinergisme antara Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Pemkab Bangka sudah sangat baik mengelola pelayanan kesehatan dan berdampak besar terhadap perbaikan derajat kesehatan masyarakat dengan memiliki 3 Rumah Sakit Umum Daerah, di Sungailiat, Belinyu dan Mendo Barat. Bahkan RSUD Depati Bahrin mendapatkan Predikat Pelayanan Bintang 5 atau berlevel Paripurna sebagai RS dengan pelayanan terbaik di Bangka Belitung. Pemkab Bangka juga memiliki Divisi SPGDT PSC 119 sebagai divisi pelayanan kegawatdaruratan terbaik di Indonesia dan menjadi model pelayanan gawat darurat di Indonesia.