Mohon tunggu...
Eddo Richardo
Eddo Richardo Mohon Tunggu... Penulis - Mantan Jurnalis media grup Jawa Pos

Ikhtiar, Menuju kehidupan yang hakiki

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pemkab Bangka Raih 5 Penghargaan di Bidang Kesehatan

23 April 2018   14:26 Diperbarui: 23 April 2018   14:28 738
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan penghargaan. (Ft. Dinkes Bangka)

SUNGAILIAT- Prestasi kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka dengan menerima penghargaan PASTIKA PARAHITA 2018 yang diberikan Menteri Kesehatan kepada Pemerintah Daerah yang telah menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Selain itu, Pemkab Bangka juga menerima 4 penghargaan di bidang kesehatan dari Provinsi Babel yakni pelayanan kesehatan terbaik di Bangka Belitung kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka pada kegiatan Rakontek Terpadu di Bangka City Hotel Pangkalpinang tanggal 05-07 April 2018 lalu.

Penghargaan PASTIKA PARAHITA 2018 diserahkan langsung oleh dr. Hamidah selaku perwakilan dari Kemenkes RI kepada PLH. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Harmendo, S.KM, M.Kes.

Piagam Penghargaan/dokpri
Piagam Penghargaan/dokpri
Kabupaten Bangka telah memiliki Perda No. 11 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan telah diteruskan dalam Perbup. No. 9 Tahun 2018 tentang Pedoman pelaksanaan Perda Kawasan Tanpa Rokok. Pemberian penghargaan dilanjutkan dengan Survei Implementasi Perda KTR ke beberapa titik sampling diantaranya sekolah-sekolah, Puskesmas dan beberapa Perkantoran. 

Hasil Inspeksi akan dianalisis untuk mengetahui sejauhmana Perda ini telah diimplementasikan. Survei dilakukan oleh Team Kemenkes RI, Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Palembang, Dinkes Prov Babel, Dinkes Kab Bangka, Bagian Hukum Setda Bangka, Satpol PP dan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka.

Lokasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menurut Perda No 11 Tahun 2014 terbagi dua jenis yaitu: 1) KTR yang harus steril dari Perilaku merokok baik dalam gedung hingga batas pagar gedung, KTR jenis ini yaitu berupa Sarana Pelayanan Kesehatan, Sarana Belajar mengajar dan Sarana Ibadah; 2) KTR yang masih diperbolehkan menyediakan ruangan khusus merokok dan atau merokok di luar ruangan yaitu berupa tempat-tempat kerja seperti perkantoran baik milik pemerintah maupun milik swasta.

 Sementara itu, Tiga Penghargaan diberikan atas nama Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka yakni berupa Apresiasi atas kegiatan pelaporan satu rumah satu jumatik tercepat tahun 2017, Kabupaten terupdate dalam pelaporan penyelidikan Epidemiologi (PE) Malaria Tahun 2017 serta Juara 1 Pengelolaan Program Kesehatan Masyarakat se-Babel. Sedangkan, satu penghargaan lain diberikan secara khusus terhadap Tim SKDR (Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon) Kabupaten Bangka atas Kinerja Terbaik (Kelengkapan, Ketepatan dan Respon <24 jam) Tahun 2017.

dokpri
dokpri
dokpri
dokpri
Dibandingkan tahun lalu, kinerja pelayanan kesehatan Pemkab Bangka mengalami peningkatan. Hal ini dibuktikan dengan memperoleh rapor peringkat pertama dalam Pengelolaan Program Kesehatan Masyarakat se-Babel dan Kabupaten terupdate dalam pelaporan penyelidikan Epidemiologi Malaria Tahun 2017. Kinerja pelayanan kesehatan selanjutnya adalah melakukan kegiatan advokasi Pertemuan Pemetaan Kebijakan PHBS dan Berwawasan Kesehatan th 2018 dilingkungan Kabupaten Bangka yang melibatkan lintas sektor dan lintas program.

Keseluruhan penghargaan tersebut menunjukkan bahwa Pemkab Bangka melalui Dinas Kesehatan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder telah menunjukkan keseriusannya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kecepatan respon dalam upaya penanggulangan penyakit. Hal ini juga menunjukkan adanya sinergisme antara Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

dokpri
dokpri
dokpri
dokpri
Plt. Bupati Bangka, Rustamsyah, menyatakan bahwa keberhasilan meraih dan memberikan pelayanan kesehatan terbaik tersebut menunjukkan bahwa Visi "Bangka Bermartabat" melalui Misi "Mewujudkan Kabupaten Bangka Yang Sejahtera" dan Misi "Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Yang Bersih dan Melayani" sudah berhasil dengan baik.

Pemkab Bangka sudah sangat baik mengelola pelayanan kesehatan dan berdampak besar terhadap perbaikan derajat kesehatan masyarakat dengan memiliki 3 Rumah Sakit Umum Daerah, di Sungailiat, Belinyu dan Mendo Barat. Bahkan RSUD Depati Bahrin mendapatkan Predikat Pelayanan Bintang 5 atau berlevel Paripurna sebagai RS dengan pelayanan terbaik di Bangka Belitung. Pemkab Bangka juga memiliki Divisi SPGDT PSC 119 sebagai divisi pelayanan kegawatdaruratan terbaik di Indonesia dan menjadi model pelayanan gawat darurat di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun