Mohon tunggu...
Eddo Richardo
Eddo Richardo Mohon Tunggu... Penulis - Mantan Jurnalis media grup Jawa Pos

Ikhtiar, Menuju kehidupan yang hakiki

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kabupaten Bangka Masih Kekurangan 321 Tenaga Medis

23 Januari 2018   14:45 Diperbarui: 23 Januari 2018   14:46 707
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah seorang dokter yang menjadi tenaga kontrak di Puskesmas Bakam. (Foto. Aldi/Humas)

Sebanyak 93 tenaga medis di Puskesmas Pemali, Puding Besar, dan Bakam menandatangani perjanjian kerja tenaga kontrak tahun anggaran 2018, Selasa (23/1/2018).

Penandatanganan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dinkes Bangka, Dr. Then dan disaksikan oleh Kepala BKPSDMD (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah) Kabupaten Bangka, H. Surtam dan Kepala Puskesmas.

Kepala BKPSDMD, H. Surtam, dalam sambutannya mengatakan bahwa tenaga medis di Kabupaten Bangka masih kekurangan sebanyak 321 orang yang mana pada tahun 2018 ini sudah diajukan ke Menpan untuk dibukanya formasi CPNS di Kabupaten Bangka.

Penandatangan Perjanjian kerja tenaga Kontrak di Puskesmas Puding Besar. (Foto. Aldi/Humas)
Penandatangan Perjanjian kerja tenaga Kontrak di Puskesmas Puding Besar. (Foto. Aldi/Humas)
Untuk itulah diharapkan bagi tenaga medis baik itu para perawat atau dokter bisa terus bekerja sebaik mungkin karena para tenaga kontrak sudah mempunyai satu kelebihan untuk mengikuti tes CPNS yakni menguasai salah satu bidang tes yakni TKB (Tes Kompetensi Bidang) karena dalam kesehariannya sudah bekerja di bidang kesehatan tidak sama dengan pelamar umum yang tidak menggeluti dunia kesehatan.

''Tenaga kontrak dan PNS memiliki tanggung jawab sama yakni salah satunya adalah harus bekerja 37,5 jam perminggu. Untuk itu, diharapkan tenaga medis melayani masyarakat dengan baik dengan senyum dan ramah,''jelas Surtam.

Foto bersama. (Foto. Aldi/Humas)
Foto bersama. (Foto. Aldi/Humas)
Dalam kesempatan itu juga, H. Surtam menegaskan bahwa pada tahun 2018 ini adalah tahun politik di Kabupaten Bangka yang pada tanggal 27 Juni nanti akan digelar Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka.

Pihaknya sudah menegaskan bahwa bagi para PNS dilarang untuk ikut serta dalam kampanye ataupun mendukung salah satu calon, hal itu juga berlaku bagi tenaga kontrak yang tidak diperbolehkan memihak dan harus netral baik secara langsung ataupun melalui media social.

''Semua kontestan berpeluang menang, kita jangan memihak, harus netral. Jangan tergiur dengan janji akan diangkat PNS karena formasi  CPNS ditentukan oleh Menpan. Kepada tenaga kontrak juga kita ucapkan terima kasih karena telah membantu Pemda dalam melayani masyarakat,''ucap H. Surtam.

Adapun jumlah tenaga kontrak di Puskesmas Pemali yang dikepalai oleh Dr. Shodiana mempunyai 13 tenaga kontrak dengan rincian 3 orang dokter dan sisanya tenaga medis dan Tata Usaha (TU). Untuk di Puskesmas Puding Besar yang dikepalai Dr. Ricky Harri mempunyai 35 tenaga kontrak dengan rincian 2 orang dokter dan sisanya tenaga medis, TU, dan Satpam. Di Puskesmas Bakam yang dikepalai Dr. Trisno mempunyai 45 tenaga kontrak dengan rincian 2 orang dokter, tenaga medis, TU, dan Satpam.

Adapun jadwal penandatanganan perjanjian kerja bagi tenaga medis berikutnya dijadwalkan pada hari Rabu (24/1/2018) di Puskesmas Riau Silip, RSUD Eko Maulana Ali, Puskesmas Gunung Muda, dan Puskesmas Belinyu. (Edo/Humas)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun