SUNGAILIAT- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bangka melalui Badan Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) melakukan sosialisasi Sistem Layanan Cuti Online (SIYANTI), Kamis (19/10/2017) di Ruang Bina Praja Setda Bangka, Jl. A. Yani, Sungailiat.
Dalam kegiatan tersebut yang dibuka oleh Kabid Pembinaan dan Pengembangan BKPSDMD, Gunalyo Penalva, mengatakan bahwa system aplikasi yang diberikan ini adalah untuk mempermudah dalam layanan cuti PNS sehingga tidak memerlukan proses yang lama.
Sementara itu, Fadya yang melakukan paparan mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut barulah tahap awal agar para PNS Pemda Bangka mengetahui bahwa dalam pengajuan cuti bisa dilaksanakan melalui aplikasi system dan rencananya pada tahun 2018, aplikasi SIYANTI akan dilanching.
''Aplikasi ini adalah untuk mempermudah pengajuan cuti, yang mana selama ini kadangkala kita terlalu lama menunggu tandatangan pejabat dan melaksanakannya secara manual,''ujar Fadya.
Dalam aplikasi SIYANTI nantinya, PNS bisa mengajukan cuti sesuai kebutuhan, dimana bisa diajukan secara bertahap, tahap pertama diajukan dan kemudian kalau mau cuti lagi bisa diajukan kembali sesuai kebutuhan dengan persetujuan atasan langsung.
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan paparan oleh tenaga teknis, Robby, tentang penggunaan aplikasi SIYANTI yang cukup register di http://siyanti.bangka.go.id yang mana bisa mendaftar melalui akun email dan mengikuti proses pengajuan cuti.
Sosialisasi SIYANTI tersebut dihadiri oleh para utusan mulai dari Kelurahan, Kecamatan, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Bangka yang juga melakukan tanya jawab seputaran penggunaan aplikasi tersebut. (Edo/Humas)