Pada hari Minggu, 14 Maret 2021, umat Hindu merayakan Hari Raya Nyepi. Hari itu menjadi hari libur nasional. Hari Nyepi inilah yang menjadi momentum yang sangat baik untuk merenung dan mengevaluasi diri di tengah suasana sepi dan hening.
Upacara Pengerupukan
Umat Hindu merayakan Nyepi setiap tahun sekali. Berbagai kegiatan yang berkaitan dengan hari tersebut dilaksanakan. Sehari sebelum Nyepi, yaitu pada hari Sabtu, 13 Maret 2021, adalah hari pengerupukan.
I Gede Marayana, salah seorang tokoh wariga dan kalender di Bali, mengatakan bahwa pengerupukan pada tilem kesanga itu dilakukan dalam rangka pembersihan bhuwana agung sekaligus tutup tahun kalender Caka Bali.
Secara sederhana, masyarakat awam menyebut pengerupukan adalah hari untuk melakukan upacara sebagai sembah sujud bhakti kepada Tuhan, di samping  upacara untuk para buthakala, makhluk Tuhan yang tak kasat mata, dengan memberikan sesajen (pecaruan) tertentu.
Harapannya, dari upacara itu, makhluk-makhluk itu akan merasa senang dan tidak satu pun tergerak untuk mengganggu kedamaian manusia. Mereka diberikan sesajen dan diharapkan kembali pulang ke alamnya (somya).
Pada hari pengerupukan tilem kesanga kalender Bali ini biasanya dilengkapi pula dengan pawai ogoh-ogoh. Karena Covid-19, pawai ogoh-ogoh tahun ini terpaksa ditiadakan, seperti juga tahun 2020. Kesemarakan pawai ogoh-ogoh, bagi yang pernah menyaksikannya, tentu menjadi kenangan yang tidak terlupakan.
Empat Pantangan/Larangan
Dengan upacara pengerupukan  itu diharapkan pelaksanaan penyepian berjalan lancar tanpa hambatan. Bisa berlangsung hening, tenang, dan penuh kedamaian. Â
Nyepi dilaksanakan sehari setelah acara pengerupukan, yang untuk tahun ini jatuh pada hari Minggu, 14 Maret 2021.