Kelompok Teroris OPM atau Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) Kembali membuat geram masyarakat indonesia, alasannya kelompok yang sudah di sahkan pemerintah sebagai kelompok teroris tersebut kembali membakar sejumlah bangunan seperti Gedung Sekolah, Puskesmas, dan Rumah Guru.
pembakaran tersebut terjadi pada Minggu 2/5/2021 di distrik llaga Puncak Papua. ini kali kedua kelompok Teroris OPM tersebut membakar gedung-gedung di papua, sebelumnya kelompok teroris OPM juga telah membakar Sekolah dan Pemukiman warga di tempat yang berbeda di papua, dan belum lama Kelompok teroris tersebut telah menyerang BIN Daerah dan menembak Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya hingga gugur.
Keberutalan kelompok Teroris OPM ini semakin menjadi setelah pemerintah mengesahkan kelompok tersebut sebagai kelompok Teroris karena sering kali melakukan serangan secara Masif terhadap masyarakat sipil dan juga  Petugas Kemanan di daerah setempat.
mengutip @Sindonews.com pembakaran yang dilakukan tersebut melibatkan 6 kelompok OPM yang sedang berkumpul di puncak papua. keenam Kelompok tersebut di antaranya : Kelompok Lekagak Telenggen, Egianus Kagoya, Jhoni Botak, Goliat Thaboni, Sabinus Waker, dan juga kelompok Militer murib.
Atas kejadian tersebut Kapolda Papua menegaskan bahwa pihak nya akan terus memburu dan memberantas kelompok teroris OPM hingga akar-akarnya apabila mereka terus menerus melakukan serangan secara masif dan brutal terhadap masyarakat sipil dan aparat Pemerintah yang bertugas di daerah tersebut.
" Penindakan Hukum kepada KKSB akan terus dilakukan selama mereka masih melakukan kekerasan bersenjata terhadap masyarakat setempat dan aparat pemerintah yang bertugas didaerah tersebut " Ujar Irjen Mathius D Fakhiri.
Masyarakat berharap pemerintah segera melakukan tindakan terkait serangan yang dilakukan oleh kelompok teroris tersebut dengan menurunkan TNI dan juga Polri guna memberantas Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) agar tidak ada lagi korban akibat kekerasan dan serangan yang dilakukan oleh kelompok OPM.