Mohon tunggu...
Eca Marlina
Eca Marlina Mohon Tunggu... Lainnya - Travelling keliling dunia adalah cita-citaku
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pecinta jalan-jalan, bercita-cita untuk menjadi sukses, dan menginspirasi sekitar.

Selanjutnya

Tutup

Money

Ekonomi Pasca Pandemi Setidaknya akan Selamat Melalui Kawasan Industri

19 April 2021   10:08 Diperbarui: 19 April 2021   10:35 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://klikalamat.com/

Ada yang unik dari program pemerintah yang telah lama eksis sejak tahun 1970an bernama kawasan industri (KI). Program ini muncul saat pemerintah mencanangkan Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA) di masa kepemimpinan Soeharto. Namun, tahukah kamu mengenai KI tersebut? Nah, banyak para milenial di masa kini mungkin belum pernah mendengar mengenai kawasan industri. Mari kita bedah sedikit mengenai kawasan industri untuk kamu, nih!

Jadi, Apa Sih Kawasan Industri Itu?

Kawasan industri merupakan lahan siap pakai dengan berbagai saran sekaligus fasilitas lengkap yang dapat menunjang investor dalam berinvestasi dan berkegiatan bisnis. Dengan begitu, investor yang hendak berbisnis atau berinvestasi tidak perlu menempuh jalur rumit ketika ingin berbisnis di dalam negeri. 

Tujuan dari Adanya Kawasan Industri

Menurut Peraturan Pemerintah (Pemen) Republik Indonesia Nomor 142 Tahun 2015 Tentang Kawasan Industri terutama pada Pasal 2, disebutkan bahwa pembangunan kawasan industri bertujuan untuk:

a. Mempercepat penyebaran dan pemerataan pembangunan industri

b. Meningkatkan upaya pembangunan industri yang berwawasan lingkungan

c. Meningkatka daya saing investasi dan daya saing industri

d. Memberikan kepastian lokasi sesuai tata ruang

Sedangkan menurut Tim Koordinasi Kawasan Industri Departemen Perindustrian RI, tujuan utama pembangunan dan pengusahaan KI adalah untuk memberikan kemudahan bagi investor untuk memperoleh lahan industri dalam melakukan pembangunan industri. 

Pembangunan KI dimaksudkan sebagai sarana upaya pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik melalui penyediaan lokasi industri yang siap pakai sekaligus didukung fasilitas dan prasarana yang lengkap serta berorientasi pada kemudahan untuk mengatasi masalah pengelolaan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh limbah industri. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun