Mohon tunggu...
Early Nimah Hayati
Early Nimah Hayati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Pendidikan Ekonomi

Kediri, Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kegiatan Bakti Sosial Pembagian Paket Sembako pada Masyarakat

7 Juni 2021   20:03 Diperbarui: 7 Juni 2021   20:12 1394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembagian Sembako kepada Masyarakat-dokpri

Kebutuhan pokok tidak akan pernah terlepas dari kehidupan masyarakat, hal tersebut disebabkan karena dalam kehidupan sehari-hari masyarakat butuh untuk mengkonsumsi berbagai bahan kebutuhan pokok untuk menjamin keberlangsungan hidupnya. Kebutuhan manusia pada umumnya dibagi menjadi beberapa kelompok, yaitu kebutuhan primer, kebutuhan sekunder, dan kebutuhan tersier. 

Menurut ILO (International Labour Organization), kebutuhan primer merupakan kebutuhan fisik minimal seorang manusia, baik dia kaya maupun miskin. Kebutuhan pimer merupakan kebutuhan utama dan menjadi syarat yang harus dipenuhi oleh manusia agar tetap bertahan hidup. Kebutuhan primer atau kebutuhan pokok ini mencakup kebutuhan sandang, pangan dan papan, atau dalam artian lain yaitu kebutuhan akan pangan dan gizi, pakaian, tempat tinggal, layanan kesehatan, dan lain sebagainya.(Engkus, 2018)

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Pokok. Kebutuhan pokok masyarakat terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu jenis barang kebutuhan pokok yang terdiri dari barang kebutuhan pokok hasil pertanian, barang kebutuhan pokok hasil industri, dan barang kebutuhan pokok hasil peternakan dan perikanan. Lalu terdapat jenis barang penting lainnya seperti benih, pupuk, gas elpiji, triplek, semen, besi baja konstruksi, dan baja ringan.

Faktor harga merupakan salah satu faktor yang sangat mempengaruhi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya, hal ini disebabkan faktor harga yang nantinya mempengaruhi daya beli masyarakat. Dalam ilmu ekonomi, ketika harga barang naik dan pendapatan masyarakat tetap, maka hal tersebut membuat daya beli masyarakat atas barang tesebut menjadi turun. Hal tersebut pastinya membawa beban tersendiri pada rumah tangga konsumen atau masyarakat, karena dampak dari naiknya harga bahan pokok menyebabkan anggaran rumah tangga yang dikeluarkan menjadi lebih banyak.

Di Indonesia, pada umumnya menjelang hari-hari besar keagamaan seperti Hari Raya Idul Fitri harga bahan pokok cenderung naik. Kenaikan harga bahan pokok menjelang lebaran Idul Fitri sering terjadi dari tahun ke tahun, baik diperkotaan maupun daerah pedesaan. hal ini disebabkan karena banyaknya kebutuhan masyarakat membuat jumlah permintaan naik, hal ini tidak diikuti dengan kenaikan penawaran atau stok bahan pokok yang tersedia dipasaran tidak bertambah. Sehingga sesuai hukum ekonomi ketika permintaan meningkat sedangkan penawaran terbatas maka harga barang akan naik.

Naiknya harga bahan pokok menjelang lebaran Idul Fitri ini dapat mengakibatkan bertambahnya beban yang dirasakan oleh masyarakat. Sebab turunnya daya beli membuat mereka tidak dapat mendapatkan bahan pokok seperti hari-hari biasa. Ditambah lagi banyaknya kebutuhan lain menjelang lebaran serta masa-masa transisi pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Maka dengan diadakannya kegiatan bakti sosial berupa pembagian paket sembako ini diharapkan dapat membantu perekonomian khususnya pemenuhan kebutuhan atas bahan pokok masyarakat Dusun Glatik, Desa Klampisan, Kec. Kandangan, Kabupaten Kediri.

Proses pelaksanaan pembagian paket sembako kepada 97 kepala keluarga di Dusun Glatik, Desa Klampisan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri ini terbagi menjadi tiga tahapan, yaitu:

  • Tahap Pertama yaitu pada tanggal 23 April 2021, pada tahap ini dilakukan musyawarah bersama dengan salah satu tokoh masyarakat selaku donatur, membahas mengenai berapa dana yang dipersiapkan, bahan kebutuhan apa saja yang akan diberikan, mengumpulkan data nama-nama kepala keluarga yang berhak, serta menentukan metode pembagiannya.
  • Tahap kedua yaitu pada tanggal 30 -- 1 Mei 2021, pada tahap ini dilakukan persiapan dan pengemasan paket sembako yang terdiri dari 2,5 kg beras, 4 pcs mie instan, 1 liter minyak, dan 1 kg gula pasir yang nantinya akan disalurkan kepada masyarakat.
  • Tahap ketiga yaitu pada tanggal 1 Mei 2021, pada tahap ini dilaksanakannya pembagian paket sembako kepada 97 kepala keluarga dengan mendistribusikannya dari rumah ke rumah. Kegiatan bakti sosial dengan membagikan 97 paket sembako ke masyarakat ini bertujuan untuk membantu masyarakat Dusun Glatik khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok menjelang lebaran.

Proses Distribusi Paket Sembako-dokpri
Proses Distribusi Paket Sembako-dokpri

Berdasarkan kegiatan bakti sosial pembagian paket sembako kepada 97 kepala keluarga yang dilakukan di Dusun Glatik, Desa Klampisan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri ini dapat disimpulkan dapat sedikit membantu ekonomi dan pemenuhan kebutuhan atas bahan pokok masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri .Untuk kegiatan bakti sosial selanjutnya, diharapkan dapat memperluas jangkauan wilayah masyarakat yang berhak menerima bantuan sehingga pembagiannya dapat lebih merata. Selain itu, dapat menambah jenis sembako yang akan dibagikan agar nantinya dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi pada kegiatan ini sehingga kegiatan pemberian paket sembako dapat terlaksana dengan baik dan bermanfaat bagi banyak orang. Penulis mengucapkan terima kasih kepada Bapak Agus Zaini Dahlan sekeluarga yang telah menjadi donatur dalam kegiatan pembagian paket sembako kepada masyarakat Dusun Glatik. Selain itu, ucapan terima kasih juga disampaikan kepada pemuda-pemuda Dusun Glatik yang ikut membantu dalam mendistribusikan paket sembako kepada masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun