Mohon tunggu...
Junaedi Ham
Junaedi Ham Mohon Tunggu... Wiraswasta - Menulis

Bekerja di Balang Institute Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Takmir Masjid As-salam Meminta Jamaah Tidak Bersalaman

24 Mei 2020   16:56 Diperbarui: 24 Mei 2020   16:53 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemandu Acara Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah di Masjid As-salam Bungung Pandang Desa Papanloe kecamatan Pa'jukukang Kabupaten Bantaeng meminta jamaah masjid As-salam agar tidak bersalaman (jabat tangan) setelah melaksanakan shalat, hal ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Sebelumnya, aturan ini pernah diterapkan pada pelaksanaan ibadah shalat jum'at di masjid As-salam Bungung Pandang. Kesepakatan melaksanakan ibadah dengan protokol kesehatan: menjaga jarak, larangan jamaah dari luar kampung, pembaca khotbah harus warga setempat, dan tidak berjabat tangan.

melalui kesepakatan tersebut warga tetap melaksanakan shalat berjamaah dengan dan tidak keberatan dengan panduan dan protokol kesehatan.

Menurut Ramli, persiapan yang tidak dilakukan adalah penyemprotan disinfektan dan keterbatasan mensosialisasikan agar warga memakai masker dalam pelaksanaan shalat idul fitri. Keterbatasan lain adalah menyiapkan muatan khutbah.

Karena keterbatasan tersebut Ramli mengusulkan kepada relawan desa untuk membantu melengkapi kekurangan yang ada, tapi usulan tersebut ditolak oleh Ketua Karang Taruna dan Imam desa sebagai bagian dari Satuan Tugas pencegahan Covid-19.

"saya tidak setuju warga diberikan panduan berjamaah" kata Irwan ketua Karang Taruna.

Sementara menurut Imam desa Jabal Nur, S.Pd  "yang penting kami sudah sampaikan ke warga untuk tidak berjamaah di Masjid persoalan dia jalankan atau tidak itu diluar urusan kami karena begitu juga pengarahan yang kami terima dari atas." 

Pernyataan tersebut dinilai oleh Ramli terkesan tidak serius dalam pencegahan covid-19 dan melakukan pembiaran warga berjamaah tanpa panduan.

"upaya kita di desa Papanloe sejak awal sudah maksimalkan tenaga dan sumber daya untuk memutus rantai penyebaran covid-19 seharusnya sekarang kita lebih serius. Hari raya idul fitri bukan tanpa potensi, apalagi dilaksnakan tanpa panduan"

Desa memiliki struktur Imam Desa dan Imam Dusun yang memiliki kewenangan dalam urusan keagamaan bersama Takmir masjid dalam mengarahkan jamaah Masjid. Termasuk kewenangan memberikan panduan berjamaah di tengah pandemi.

Ramli berharap relawan dapat bersinergi dan membangun kebersamaan dengan baik kepada semua pihak dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun