Khawarij dalam terminologi ilmu kalam adalah suatu sekte ,kelompok atau aliran pengikut aliÂ
bin abi tholib yang keluar meninggalkan barisan karena tidak sepakat terhadap ali yangÂ
menerima arbit rase atau tahkim dalam perang siffim pada tahun 37 H / 648 M.kelompokÂ
khawarij pada mulanya memandang ali dan pasukannya berada di pihak yang benar karna aliÂ
merupakan khalifah sah yang telah di bai'at mayoritas umat islam,sementara mu'awiyahÂ
berada di pihak yang salah karena membrontak kepada khalifah yang sah.(sudadi,2015:halaman 102)
aliran khawarij pada mulanya muncul karena persoalan politik yaitu tentang kepemimpinanÂ
umat islam.akan tatepi mereka membentuk suatu ajaran yang kemudian menjadi ciri dariÂ
ajaran,yaitu ajaran tentang persoalan dosa besar.menurut khawarij,orang orang yang terlibatÂ
dan menyetujui hasil tahkim telah melakukan dosa besar. Dalam pandangan khawarij berartiÂ
mereka telah kafir,kafir setelah memeluk islam berarti murtad,dan orang murtad berartiÂ