Mohon tunggu...
Erik Hariansah
Erik Hariansah Mohon Tunggu... Administrasi - Penulis

Penulis di www.attoriolong.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Eksistensi Kelompok Pemburu Hama di Kabupaten Barru

22 Oktober 2017   16:23 Diperbarui: 22 Oktober 2017   23:20 694
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bapak Hamzah sedang memberi instruksi kepada masyarakat sebelum berburu (Dokumentasi Pribadi)

BARRU - Babi merupakan salah satu hama bagi para petani, kebaradaan babi yang populasinya tak terkendali kerap kali mengganggu tanaman pertanian dan perkebunan warga. Karena alasan itu, masyarakat di Kecamatan Tanete Riaja Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan membentuk suatu komunitas pemburu babi yang anggotanya terdiri dari masyarakat Tanete Riaja itu sendiri.

Komunitas ini sudah terbentuk secara swadaya oleh masyarakat sejak tahun 1995, dipimpin oleh bapak Hazah selaku koordinator yang sekarang menjabat sebagai Kepala Desa Mattirowalie, Tanete Riaja. Komunitas ini rutin melakukan perburuan di wilayah Kabupaten Barru setiap pekan di hari Minggu, sebelum berburu biasanya lokasi perburuan diumumkan di setiap masjid-masjid.

Sebelum masuk ke hutan berbu biasanya bapak Hamzah selaku kordinator memberikan pengarahan, peralatan yang digunakan biasanya hanya berupa tombak dan bantuan anjing pemburu. Selain diikuti oleh masyarakat Tanete Riaja, biasanya juga diundang tim pemburu dari kabupaten lain. Keberadaan tim pemburu ini kerap mendapat bantuan dan perhatian dari pemerintah Kabupaten Barru, Namu kegiatan berburu ini pernah terhenti pada tahun 2013 dan kembali dilaksanakan tahun ini.

Selain sebagai langkah untuk mengendalikan populasi hama babi, kegiatan ini juga dijadikan sebagai hobi dan ajang untuk menjalin tali persaudaraan antara masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun