Mohon tunggu...
Hukum

Pengertian Korupsi dan Faktor Penyebab Korupsi

7 Oktober 2016   01:08 Diperbarui: 3 November 2020   16:35 97860
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Korupsi (Sumber: www.kompas.com)

Pengertian korupsi dan faktor penyebab korupsi

1. Pengertian Korupsi

Korupsi adalah tindakan seseorang yang menyalahgunakan kepercayaan dalam suatu masalah atau organisasi untuk mendapatkan keuntungan. Tindakan korupsi ini terjadi karena beberapa faktor faktor yang terjadi di dalam kalangan masyarakat.

2. Faktor penyebab korupsi

Faktor penyebab korupsi itu ada 2 yaitu:

A. faktor internal

B. faktor eksternal

A. faktor internal

Faktor internal merupakan sebuah sifat yang berasal dari diri kita sendiri.

Terdapat beberapa faktor yang ada dalam faktor internal ini, antara lain ialah:

1. Sifat Tamak

Sifat tamak merupakan sifat yang dimiliki manusia, di setiap harinya pasti manusia meinginkan kebutuhan yang lebih, dan selalu kurang akan sesuatu yang di dapatkan. Akhirnya munculah sifat tamak ini di dalam diri seseorang untuk memiliki sesuatu yang lebih dengan cara korupsi.

2. Gaya hidup konsumtif

Gaya hidup konsumtif ini dirasakan oleh manusia manusia di dunia, dimana manusia pasti memiliki kebutuhan masing masing dan untuk memenuhi kebutuhan tersebut manusia harus mengonsumsi kebutuhan tersebut,dengan perilaku tersebut tidak bisa di imbangi dengan pendapat yang diperoleh yang akhirnya terjadilah tindak korupsi

B. Faktor eksternal

Secara umum penyebab korupsi banyak juga dari faktor eksternal, faktor faktor tersebut antara lain :

1. faktor politik

Faktor politik ini adalah salah satu faktor eksternal dalam terjadinya tindak korupsi. Di dalam sebuah politik akan ada terjadinya suatu persaingan dalam mendapatkan kekuasaan. Setiap manusia bersaing untuk mendapat kekuasaan lebih tinggi, dengan berbagai cara mereka lakukan untuk menduduki posisi tersebut. Akhirnya munculah tindak korupsi atau suap menyuap dalam mendapatkan kekuasaan.

2. faktor hukum

Faktor hukum ini adalah salah satu faktor eksternal dalam terjadinya tindak korupsi. Dapat kita ketahui di negara kita sendiri bahwa hukum sekarang tumpul ke atas lancip kebawah. Di hukum sendiri banyak kelemahan dalam mengatasi suatu masalah. Sudah di terbukti bahwa banyak praktek praktek suap menyuap lembaga hukum terjadi dalam mengatasi suatu masalah. Sehingga dalam hal tersebut dapat dilihat bahwa praktek korupsi sangatlah mungkin terjadi karena banyak nya kelemahan dalam sebuah hukum yang mendiskriminasi sebuah masalah.

3. faktor ekonomi

Sangat jelas faktor ekonomi ini sebagai penyebab terjadinya tindak korupsi. Manusia hidup pasti memerlukan kebutuhan apalagi dengan kebutuhan ekonomi itu sangatlah di pentingkan bagi manusia. Bahkan pemimpin ataupun penguasa berkesempatan jika mereka memiliki kekuasaan sangat lah ingin memenuhi kekayaan mereka. Di kasus lain banyak pegawai yang gajinya tidak sesuai dengan apa yang di kerjakannya yang akhirnya ketika ada peluang, mereka di dorong untuk melakukan korupsi.

4. faktor organisasi

Faktor organisasi ini adalah faktor eksternal dari penyebab terjadinya korupsi. Di suatu tempat pasti ada sebuah organisasi yang berdiri, biasanya tindak korupsi yang terjadi dalam organisasi ini adalah kelemahan struktur organisasi, aturan aturan yang dinyatakan kurang baik, kemudian kurang adanya ketegasan dalam diri seorang pemimpin. Di dalam suatu struktur organisasi akan terjadi suatu tindak korupsi jika di dalam struktur tersebut belum adanya kejujuran dan kesadaran diri dari setiap pengurus maupun anggota.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun