Mohon tunggu...
Dzaki Rahman
Dzaki Rahman Mohon Tunggu... Mahasiswa - SRG-BGR

Semangat terus

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tindakan Memutus Mata Rantai Covid-19 di Lingkungan Masyarakat

31 Juli 2021   22:18 Diperbarui: 31 Juli 2021   22:49 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tindakan Memutus Mata Rantai Covid 19 

di Lingkungan Masyarakat

Tahun 2019 masyarakat dihebohkan dengan dengan adanya virus terbaru yaitu Corona  (Covid 19), yang saat itu kemunculan pertama virus tersebut di Negara China khususnya di Kota Wuhan, dan saat itu masih di kenal dengan nama Wuhan Virus. Virus tersebut diduga berasal dari hewan yaitu kelelawar. Pada saat itu penyebaran virus hanya ada di daerah Wuhan China, namun seiring berjalannya waktu pemerintah China juga tidak dapat mengontrol perkembangan virus di negaranya sehingga virus tersebut juga masuk ke negara-negara yang berada di sekitarnya. 

Selain China, negara yang paling banyak di dunia yang masyarakatnya terinfeksi Virus Corona dengan angka 1,482,503 orang yaitu India dan negara terbanyak  selanjutnya yang masyarakatnya terinfeksi Virus Corona adalah Negara Iran dengan angka 293,606 orang lalu Negara Pakistan dengan angka 274,289 orang. Indonesia juga termasuk salah satu negara yang masyarakatnya banyak terinfeksi virus. 

Pemerintah mengadakan kebijakan untuk masyarakatnya agar dapat menekan penularan virus yaitu dengan sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan pemerintah ini banyak menuai pro dan kontra dari masyarakat Indonesia karena berbagai macam alasan. 

Di Indonesia, kita mengenal istilah istilah pasien dalam klinis Covid 19 seperti, OTG atau orang tanpa gejala, ODP atau orang dalam pemantauan, dan PDP atau pasien dalam pemantauan. Meskipun gejala klinisnya berbeda beda, Istilah tersebut  bisa menjadi penularan bagi orang lain yang tidak memiliki gejala.

Virus Corona atau Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus (Covid 19) adalah penyakit yang disebabkan virus 2(SARS-CoV-2). Organisasi Kesehatan dunia (WHO) memberi nama virus tersebut adalah novel corona virus (2019-nCoV). Virus ini memiliki  bentuk seperti mahkota, yang dapat bermutasi dengan cepat. Virus ini  dapat  menyerang pada sistem pernafasan manusia dan virus ini juga menyerang sistem kekebalan manusia. 

Infeksi Virus Corona dapat disebabkan oleh tempat yang kurang akan kebersihannya. Virus ini juga sangat mudah penyebarannya seperti , berkerumunan, berdekatan dengan orang yang terinfeksi, tidak menjaga kebersihan dan lain sebagainya. Gejala seseorang yang terinfeksi virus ini biasanya seperti, batuk,flu,bersin terus menerus,demam tinggi,pusing, hilangnya indera perasa dan penciuman,merasa tidak enak badan,sakit tenggorokan dan lain sebagainya.

Saat ini pemerintahan kita sedang melakukan penerapan mikro lockdown,yang mengharuskan kita melakukan sebagian besar kegiatan di dalam rumah. Micro lockdown ini kebijakan yang bisa diambil oleh masing masing ketua RT/RW setempat dengan menghimbau warganya untuk tidak keluar rumah selama masa lockdown diberlakukan. 

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi interaksi sekala besar oleh penderita covid maupun yang sehat. Kebijakan ini biasanya diterapkan selama warga masih banyak yang menderita covid di lingkungan tersebut. Kebijakan ini juga di sampaikan oleh bapak Presiden pada tanggal 23/06/2021 bahwa salah satu opsi penanganan COVID-19 yaitu dengan PPKM Mikro guna menghentikan laju penularan COVID-19.

Selain itu pencegahan guna memutus mata rantai Virus Corona ini di masyarakat sekitar adalah dengan memulai pola gaya hidup yang sehat dan tetap mematuhi protokol Kesehatan. Hal ini meliputi selalu memakai masker dimanapun berada, berjaga jarak dengan orang lain, tidak berkerumunan, rajin mencuci tangan, berolahraga, memakan makanan yang sehat, berjemur pada pagi hari dan juga meminum vitamin untuk menambah imun di tubuh kita. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun