Mohon tunggu...
Dyfan Diza Ardiano
Dyfan Diza Ardiano Mohon Tunggu... Lainnya - Diza Ardiano

Mahasiswa UNTAG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN di Masa Pandemi, Mahasiswa UNTAG Memberi Sosialisasi Protokol Kesehatan di Bratang

23 Desember 2020   18:41 Diperbarui: 12 Januari 2021   10:05 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bersama Setelah Acara

Warga Karang Taruna Bratang Gede 6F mendapatkan sosialisasi pentingnya menjaga dan menerapkan Protokol Kesehatan di Balai RT Bratang Gede 6F, Selasa (15/12/2020). Salah satu mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya bernama Dyfan Diza Ardiano, yang tergabung dalam DPL-06 dimana Ibu Dewi Sri Andika Rusmana, S.I.Kom., M.Med.Kom sebagai Dosen Pembimbing ini membuat sebuah sosialisasi guna meminimalisir penyebaran virus corona di lingkungan Kampung Bratang Gede 6F ini.

Mahasiswa ini mengusung judul program kerja “Sosialisasi Kedisiplinan Protokol Kesehatan Pada Karang Taruna Warga Bratang Gede VI-F RT. 03 Untuk Meminimalisir Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kampung”. Kegiatan ini direncanakan untuk menambah wawasan Karang Taruna untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Menurut Diza, mensosialisasi anak muda khususnya Karang Taruna akan lebih efektif karena fisik dan pemahaman juga lebih mudah diterima. Yang diharapkan adalah anggota Karang Taruna setelah mendapatkan materi terkait protokol kesehatan ikut berperan aktif untuk mengingatkan warga sekitar kampung yang tidak disiplin protokol kesehatan. Khususnya anak kecil dan orang tua yang kadang lupa memakai masker, anak Karang Taruna diharap selalu mengingatkan bahwa menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi ini sangat penting.

Praktek cuci tangan dengan salah satu mitra
Praktek cuci tangan dengan salah satu mitra

Berbeda dengan KKN seperti tahun – tahun sebelumnya, pada masa pandemi seperti ini para mahasiswa UNTAG Surabaya menjalani KKN secara mandiri di daerah sekitar kampung. Sesuai ketentuan dari LPPM UNTAG wilayah yang diperbolehkan untuk dijadikan tempat KKN adalah wilayah RT maksimal wilayah RW.

“Saya diundang oleh Diza untuk mengikuti sosialisasi tentang protokol kesehatan di masa pandemi seperti sekarang. Sebenarnya saya sudah lama tahu terkait protokol kesehatan ini, tapi saya tetap datang ke sosialisasi ini untuk menambah lagi wawasan saya.” Ucap Akvian, salah satu peserta sosialisasi.

Kegiatan di luar rumah telah diperbolehkan oleh pemerintah tapi dengan menerapkan protokol kesehatan untuk menghentikan penyebaran virus corona ini. Dengan menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kampung tentu juga akan sangat membantu menjaga kesehatan lingkungan kampung dan keluarga juga.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun