Mohon tunggu...
Sucahyo AdiSwasono@PTS_team
Sucahyo AdiSwasono@PTS_team Mohon Tunggu... Wiraswasta - Bakul Es :
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pegiat Komunitas Penegak Tatanan Seimbang (PTS); Call Center: 0856 172 7474

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

OSPEK, Pencederaan Prinsip di Ranah Keilmuan

15 Agustus 2022   18:32 Diperbarui: 15 Agustus 2022   21:43 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Secara umum, berdasarkan kalender Pendidikan Nasional, yakni tahun ajaran 2022/2023, setidak-tidaknya dimulai pada Juli 2022. Terkait dengan hal tersebut, maka sebelum proses belajar mengajar dilaksanakan, tentunya kita semua, khususnya para penggelut pendidikan dan pengajaran dengan segala aspek yang terlingkup di dalamnya, ataupun bagi para pengagung bahwa 'Pendidikan adalah Pusat Kebudayaan dengan Segala Aspeknya', tentunya sudah tak asing terhadap terminologi OSPEK di ranah perguruan tinggi, dan  MPLS/MOS di ranah pendidikan menengah. 

Seperti apakah sebenarnya praktik pelaksanaannya dalam prinsip keilmuan, relevansi antara konsepsi ilmu, pendidikan dan pengajaran, orientasi yang diharapkan manakala berhadapan dengan OSPEK, yang pada tingkat sekolah (SMP dan SMA), dikenal dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan  Masa Orientasi Siswa (MOS). 

Kali ini, saya mencoba lebih fokus pada persoalan OSPEK di ranah perguruan tinggi yang telah dimaklumi bersama sebagai komunitas intelektual di negeri ini, utamanya dalam hal tujuan anak negeri yang salah satunya adalah 'Mencerdaskan Kehidupan Bangsa' sebagaimana yang termaktub di dalam Mukadimah UUD 1945, serta Garis Garis Besar Haluan Negara Indonesia_Nusantara yang tercinta ini.

Pada dasarnya, OSPEK merupakan pintu ilmu bagi mahasiswa-mahasiswi. Pintu itu akan dibuka dan dicermati atau dipelajari secara saksama oleh mahasiswa-mahasiswi baru untuk memperdalam ilmunya. Bila dari pintunya saja sudah buruk, maka pola pikirnya bisa saja terus menduga bahwa di dalam pintu akan sama buruknya.

Terminologi OSPEK.

Dari sudut pandang bahasa dan istilah, maka secara leksikal, 'Orientasi' adalah 1. peninjauan untuk menentukan sikap (arah, tempat, dan sebagainya) 2. pandangan yang mendasari pikiran, perhatian atau kecenderungan; 'Studi', adalah penelitian ilmiah, telaahan; 'Pengenalan' adalah proses, cara, perbuatan mengenal atau mengenali; 'Kampus' adalah daerah lingkungan bangunan utama perguruan tinggi (universitas, akademi) tempat semua kegiatan belajar-mengajar dan administrasi berlansung. 

Dengan demikian, secara tekstual, OSPEK sebagai Orientasi dan Studi Pengenalan Kampus, pada prinsipnya adalah tentang 'pandangan yang mendasari pikiran, perhatian atau kecenderungan terhadap penelitian ilmiah dan proses, cara, perbuatan mengenal atau mengenali di daerah lingkungan bangunan utama perguruan tinggi (universitas, akademi) tempat semua kegiatan belajar-mengajar dan administrasi berlangsung'.

Nah, bagaimana yang seharus terlaksana  dalam artian kontekstualnya terhadap OSPEK, yakni harmonisasi antara konsepsi dengan implementasi manakala disadari ataupun tidak, bila perguruan tinggi adalah habitat berlabel ilmiah, intelektual dan calon intelektualnya yang masih berstatus sebagai mahasiswa-mahasiswi, dalam tataran praktiknya? 

Terpancarkah bila perguruan tinggi adalah rumah para intelektual yang selalu dianggap lebih mengedepankan sikap ilmiah daripada non ilmiah dalam praktiknya?

Mari kita ulas secara simpel, praktis tanpa beretorika dan atau bertele-tele ...

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun