Mohon tunggu...
dyah puspitarini
dyah puspitarini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi yang punya hobi menulis

Mahasiswa yang memiliki hobi membaca. Punya banyak ide dan pemikiran yang kemudian disalurkan lewat menulis. DM untuk kritik dan saran terkait tulisan yang saya buat. Instagram @ohfylfy (Dyah Puspita)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Normalisasi KDRT di Masyarakat

26 Oktober 2022   07:40 Diperbarui: 26 Oktober 2022   07:53 424
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pexels.com/Karolina Grabowska (abused women)

Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan berita penyanyi Lesti Kejora yang melaporkan suaminya Rizky Billar ke polisi atas kasus KDRT. Masyarakat dikagetkan karena selama ini pasangan tersebut selalu menunjukkan perilaku yang harmonis lewat konten Youtubenya.

Masyarakat bahkan sesama rekan artis juga memberikan berbagai komentar atas masalah tersebut. Namun, sayangnya ada beberapa orang yang merasa jika KDRT wajar terjadi dalam hubungan pernikahan. Bahkan kakak Rizky Billar berpendapat jika KDRT adalah hal yang membuat hubungan suami istri menjadi lebih seru.

Normalisasi tersebut menunjukkan jika masyarakat Indonesia masih menganggap jika perempuan dan laki-laki memiliki ketimpangan relasi termasuk dalam hubungan pernikahan. Dalam kasus KDRT kebanyakan korbannya adalah perempuan namun, tidak menutup kemungkinan jika laki-laki juga bisa jadi korban.

KDRT Adalah Bagian dari Patriarki

Patriarki adalah sikap yang menganggap jika perempuan memiliki derajat yang lebih rendah dibandingkan laki-laki. Pemikiran patriarki tidak hanya dimiliki oleh laki-laki tapi hal ini juga bisa dimiliki perempuan. KDRT menunjukkan bahwa adanya perbedaan kekuasaan yang dimiliki oleh suami dan istri dalam hubungan pernikahan.

Dalam kasus KDRT dengan laki-laki sebagai pelaku dan perempuan sebagai korban. Suami merasa jika ia lebih kuat dan berhak atas diri istrinya serta merasa jika istrinya lebih lemah. Sehingga suami bisa melakukan KDRT tanpa rasa takut dan tanpa rasa malu.

Dalam hal ini masyarakat harus memiliki pemikiran jika suami maupun istri memiliki relasi kekuasaan yang sama dalam hubungan pernikahan. Perempuan tidak berhak menerima segala macam bentuk kekerasan yang terjadi dalam hubungan pernikahan dan suami tidak berhak melakukan kekerasan kepada istrinya atas dasar apapun.

KDRT Bukan Aib

Masyarakat Indonesia masih menganggap jika KDRT adalah bagian dari aib rumah tangga yang harus ditutupi rapat-rapat dan jika hal tersebut tersebar akan merasa malu. Anggapan KDRT jika aib tersebut bahkan diucapkan oleh salah satu penceramah perempuan dalam salah satu video dakwah yang diunggahnya sendiri di sosial media.

Banyak sekali masyarakat yang justru menganggap jika KDRT adalah kewajaran dalam pernikahan. Dalam kasus KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora dapat dilihat melalui berbagai sosial media pendapat masyarakat tentang masalah tersebut. Bahkan seorang artis yang mengaku dekat dengan Lesti pun masih berpikir jika KDRT bisa dilakukan dan korban lebih baik rujuk dengan pelaku dengan alasan masih muda dan memiliki anak balita.

Siapapun korbannya KDRT bukanlah hal yang patut dinormalisasi. Kekerasan yang terjadi dalam hubungan rumah tangga bukanlah aib yang harus disembunyikan dan ditutup rapat-rapat.

Demi Anak

Terjebak dalam hubungan rumah tangga yang toksik terkadang membuat perempuan sulit untuk melawan, apalagi jika dalam pernikahan tersebut pasangan suami istri telah memiliki anak. Rela tidak bercerai dan menahan semua penderitaan demi anak sering sekali dilakukan oleh perempuan yang terjebak dalam pernikahan yang toksik.

Dalam kasus KDRT yang korban dan pelakunya adalah orang tua, anak akan sangat menderita dan cenderung berperilaku menyimpang. Ketika anak melihat orang tuanya saling menyakiti maka secara langsung anak akan ikut merasakan penderitaan yang sama. Efeknya anak bisa mengalami gangguan makan dan tidur, stres, trauma, perilaku menyimpang, bahkan hingga depresi.

Dalam kasus KDRT bercerai adalah solusi yang dapat ditempuh. Jika anak hidup dalam kondisi melihat orang tuanya menjadi pelaku dan korban KDRT anak akan merasa bersalah karena menjadi penghalang kebahagiaan dan kebebasan orang tuanya. Dan ada kemungkinan anak akan tidak hanya menjadi saksi dalam KDRT tersebut, melainkan juga dapat menjadi pelaku dan korban dari hal yang sama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun