Mohon tunggu...
Djono W. Oesman
Djono W. Oesman Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pemerhati masalah sosial

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mantra di Mayat Kalideres Jadi Fokus Polisi

6 Desember 2022   18:04 Diperbarui: 6 Desember 2022   18:17 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Reza Alfian Maulana. Harian DISWAY

Terbaru, akhir pekan lalu polisi menemukan diduga mantra. Ditulis di kerta putih ukuran 5 X 15 cm yang sudah kumal. Tulisannya sudah tak terbaca. Polisi menduga itu mantra, karena bahannya kain.

Mantra inilah yang didalami polisi melibatkan sosiolog agama.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada pers Senin, 5 Desember 2022 mengatakan:

"Hari ini kita rapat bersama tim pakar. Dari kedokteran forensik, psikologi forensik, dan sosiologi agama, juga laboratorium forensik."

Sosiologi agama dilibatkan, karena dugaan mantra itu. Hasil rapat polisi dan para pakar sudah sudah ada, tapi belum diumumkan polisi. Masih akan didalami lagi. Meski pendalaman kasus ini sudah hampir sebulan.

Polisi menyatakan, hasil akhir akan diumumkan Jumat, 9 Desember 2022. Berarti, tepat sebulan sejak ditemukannya mayat.

Mengapa begitu lama? Kata polisi, laporan akhir masih disusun. Laporan itu hasil kesimpulan rangkuman penyelidikan polisi dan pendapat pakar. Jika tidak ada unsur tindak pidana, polisi akan meninggalkan kasus ini. Artinya, tidak akan diselidiki lagi.

Kasus ini pertama di Indonesia. Unik. Hebatnya, polisi terus menyelidiki kasus unik ini. Mengantisipasi, kalau-kalau itu tindak pidana. Walau pun tanda-tanda pada mayat tidak mengarah ke kejahatan.

Berbagai pakar komentar. Berganti-ganti pakar pendapatnya dimuat media massa. Tapi tidak menuntaskan penyelidikan. Malah bikin riuh. Apalagi awam, ramai berspekulasi di sosmed.

Kriminolog dari Universitas Indonesia, Joasis Simon, mengatakan, polisi perlu segera mengungkap kasus ini secara transparan, sebab spekulasi liar yang bermunculan itu dianggap "tidak adil" bagi korban dan keluarganya.

Artinya, kerabat korban dirugikan dengan spekulasi liar yang bertebaran di medsos.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun