Mohon tunggu...
Wiwit SHM
Wiwit SHM Mohon Tunggu... ibu rumah tangga -

Menjadi Istri dan Ibu yang terbaik buat keluargaku tercinta. Silahkan follow blog saya http://www.blogger.com/wiwitsuhaimi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Angkot Pengejar Setoran

20 April 2012   03:09 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:24 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Para pengguna jalan umum memang hak semua orang, mulai dari pejalan kaki, kendaraan roda dua, kendaraan roda empat dan kendaraan jenis lainnya (becak dan delman). Lalu lintas yang ramai penuh kebisingan dengan lalu-lalang setiap orang yang sibuk hilir- mudik, untuk urusan dan kepentingan individual dalam mengais rezeki buat menyambung hidup.

Saya hanya mencoba untuk menjadi pengguna jalan yang baik, sesuai peraturan lalu lintas. Kadang-kadang mengharuskan saya menggunakan motor untuk suatu kepentingan, yang mau tak mau harus pergi sendiri. Sebagai warga yang wajib patuh terhadap peraturan lalu lintas, saya merasa kenyaman diri dalam mengendarai sepeda motor sudah tidak aman lagi. Dimana kendaraan lain, khususnya "angkot" kebanyakan tidak menghiraukan pengguna jalan yang lain.

Ketika rambu-rambu lalu lintas warna merah menyala, semua kendaraan wajib berhenti. Saya berada didepan dengan mengambil jalan lurus, sedangkan beberapa angkot berbaris dibelakang. Setelah lampu warna hijau menyala, saya jalan dengan mengurangi kecepatan. Sungguh kaget saya, tiba-tiba angkot yang jauh dari belakang melaju kencang, dan berbelok kekanan dengan memotong jalan saya yang lurus. Tentu tak bisa dibayangkan, betapa takutnya saya dengan kejadian ini. Andaikan saya grogi dan tidak bisa mengendalikan sepeda motor dengan baik, mungkin ini akan berakibat fatal yang kemungkinan jatuh dan tergiling oleh kendaraan lain. Apakah ini tidak terfikirkan oleh si sopir angkot tadi ?. Apakah yang dipikirkannya hanya berebutan penumpang dan mengejar setoran ? Sungguh diluar dugaan saya, karena masih ada orang yang tak peduli dengan keselamat orang lain. Yang penting mengejar waktu, siapa yang lambat akan tertinggal.

Pernah sekali saya pergi rombongan dengan teman-teman sebagai wali murid, yang memutuskan harus naik angkot, untuk menjenguk ibu kepala sekolah, yang tertimba musibah. Didalam perjalanan pulang, saya dan rombongan lagi bercerita tentang musibah yang menimpa beliau tadi, tiba-tiba angkot tersebut berhenti mendadak dengan kecepatan tinggi. Tentu para penumpang pada jatuh kelantai angkot. Saya yang duduk didekat pintu, alhamdulillah tidak sampai jatuh kejalanan, dengan sontak semua penumpang berteriak ketakutan. Seorang teman saya kesal dan marah, "hei...! apa bapak nggak bisa nyetir sih ? kami ini masih mau hidup tahu !". Dan yang lainnya juga nyeletuk geram : "kami juga punya anak dan suami yang harus kami urus tahu !".Rupanya sisopir angkot tidak konsentrasi dalam mengendarai angkotnya, karena dia asyik bergelut sama teman yang berada disampingnya, sehingga hilang kendali mengemudi.

Konsentrasi dalam berkendaraan yang diatur dalam UU lalu lintas Pasal 283 tanggal 1 april 2011. "Setiap orang yang mengemudi kendaraan bermotor dijalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi, dipidana kurungan lebih kurang tiga bulan atau denda sebesar Rp. 750.000". Apakah ini hanya berlaku pada kendaraan bermotor dua dan tidak terdapat pada kendaraan roda empat .

Sekarang ini banyak terjadi kecelakaan lalu lintas yang didominan oleh pengendara sepeda motor. Kurangnya kesadaran beberapa orang pengendara sepeda motor, akan menganggu kenyamanan pengendara lain. Apalagi pengendara sepeda motor lain yang sesukanya menyelip, tanpa memikirkan keselamatan dirinya dan orang lain, kadang motor dengan motor, motor dengan mobil, yang penting mereka cepat sampai ketujuan.

Sekarang saya harus berhati-hati dalam memilih angkot yang akan saya naikidan mengendarai sepeda motor hanya seperlunya saja.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun