Mohon tunggu...
Dedi Dwitagama
Dedi Dwitagama Mohon Tunggu... Guru - Pendidik

Pendidik yang bermimpi makin banyak anak negeri yang percaya diri dan berani berkompetisi. Mengajar Matematika di SMKN 50 Jakarta - Blogger sejak 2005: http://dedidwitagama.wordpress.com, http://fotodedi.wordpress.com dan http://trainerkita.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Tujuan Pendidikan Nasional Perlu Direvisi?

2 Mei 2020   02:05 Diperbarui: 2 Mei 2020   02:25 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth


"Sulit sekali kami mendapat dukungan untuk berprestasi, dispensasi untuk ikut lomba, kompetisi atau festival diperoleh dengan susah payah, ketika berhasil memperoleh prestasi, tak ada penghargaan sedikitpun dari sekolah, padahal kami membawa nama baik sekolah."

Sering sekali murid-murid aktifis kegiatan ekstra kurikuler sekolah yang saya jumpai di berbagai forum dan kesempatan mengeluhkan minimnya dukungan sekolah terhadap kegiatan mereka untuk berprestasi. 

Jika sekolah anda saat ini masih tak peduli terhadap prestasi murid-muridnya, itu artinya sekolah anda belum berubah masih sama dengan sekolah di negeri ini tahun 1983. 

Dimana sekelompok murid sebuah sekolah di Jakarta harus membolos dengan cara melompat pagar sekolah untuk mengikuti festival vocal group yang kemudian melambungkan nama sekolah itu tiga puluh tahun lebih, karena nama sekolah menempel menjadi nama group vocal pria pertama negeri ini, Trio Libels.

Perhatikan dokumentasi video di atas pada menit ke 17.17, ada memori kejadian lompat pagar sekolah untuk mengikuti festival vocal group yang membuat mereka diberi sangsi hukuman disiplin, padahal mereka membawa nama baik sekolah. Mungkin sejak dulu hingga kini guru-guru dan pengelola sekolah lupa, bahwa kalimat pertama tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik.

Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Sekolah sepertinya terpaksa melejitkan prestasi murid-muridnya, ada berbagai kegiatan kejuaraan yang didukung atau diinisiasi oleh dinas pendidikan atau pemerintah daerah hingga pemerintah pusat, umumnya pengelola sekolah mencari murid yang terlihat punya potensi pada bidang tertentu kemudian didaftarkan megikuti lomba, tak ada proses pembinaan, latihan-latihan yang rutin dan terstruktur, masalahnya beragam diantaranya kesulitan menemukan murid yang punya potensi, waktu belajar atau materi pelajaran yang padat, target prestasi akademik, biaya ikut serta yang mahal, dsb.

Masih ada guru yang melarang muridnya izin meninggalkan pelajaran untuk latihan menjelang kompetisi atau mengikuti kompetisi pada hari sekolah. Alasannya pelajaran lebih penting daripada kegiatan ekstra kurikuler dan kompetisi yang diikuti murid-muridnya.

Kegiatan ekstra kurikuler selalu ada di sekolah, tetapi hal itu seperti melanjutkan kebiasaaan atau budaya sekolah turun temurun atau ajang refreshing setelah kegiatan belajar tuntas memanfaatkan sarana yang tersedia di sekolah. 

Prestasi bukan tahapan selanjutnya dari aktifitas ekstra kurikuler di sekolah, alasannya beragam; belum pernah memenangkan kompetisi walalu sudah sering ikut kejuaraan, biaya pendaftarannya mahal, biaya pengadaan kostum tak murah, lokasi lomba yang jauh memerlukan biaya, sementara sekolah hanya bisa mendukung biaya tak seberapa atau kadang tak ada biaya yang bisa disupport sekolah, murid-murid harus mengeluarkan biaya sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun