Mohon tunggu...
Dwi Sukma Nadzifah
Dwi Sukma Nadzifah Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswi 🌺

Membacalah kelak kau menjadi tahu

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendidikan Anti Korupsi dalam Pembentukan Moral Santri

4 November 2019   12:39 Diperbarui: 4 November 2019   14:03 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: assalafiyahbrebes.com

Moral atau akhalak yang mulia merupakan landasan seorang muslim dalam menjalankan kehidupannya. Sebagai landasan utama, akhlakul karimah dijadikan pedoman dalam setiap pembelajaran di Madrasah maupun Pondok Pesantren. Amanah atau jujur merupakan sifat yang harus benar-benar terpelihara dalam diri para santri.

Para santri diajarkan dan ditegaskan untuk bersifat amanah, dengan mengikat sumpah oleh para pengasuh pondok pesantren.Selain itu, cara yang paling baik untuk melatih santri bersifat amanah adalah dengan memberi tanggung jawab berupa posisi penting atau yang biasa dikenal dengan pengurus. Kegiatan lain yang mendukung santri untuk amanah adalah kantin kejujuran. Kegiatan ini memerlukan kerjasama para santri dan pengasuh pondok pesantren.

Secara rutin santri bertugas di kantin untuk membantu para pengasuh sekaligus mengajarkan santri untuk selalu bekerja keras. Ada santri yang bertugas tanpa sepengetahuan santri lain, mencatat semua kejadian di kantin. Termasuk di dalamnya santri-santri yang telah melakukan kecurangan, seperti tidak membayar saat membeli atau mengambil makanan/minuman secara berlebihan.

Kemudian santri yang bertugas akan melaporkannya kepada para pengasuh, santri-santri yang terbukti curang akan diberi hukuman yang sesuai dan dilakukan sumpah untuk tidak mengulanginya lagi.Setiap hari segala nikmat yang Allah berikan wajib disyukuri. Dengan bersyukur, tidak ada kata kekurangan. Jika seseorang selalu mensyukuri apa yang ia punya, maka kata serakah pun tidak akan ada di benaknya. Para pelaku tindak pidana korupsi adalah mereka yang tidak pernah merasa puas dengan hasil kerja mereka secara jujur. Sehingga mereka melakukan tindak pidana korupsi demi memuaskan keserakahan mereka.

Sedangkan qona'ah itu sendiri, cenderung dengan kesederhanaan  (tidak berlebihan). Para santri tidak diperkenankan untuk membawa barang-barang mewah ke dalam pondok, santri juga diajarkan untuk memakan makanan yang tersedia, sebab makanan yang sudah disediakan oleh pondok itu mengandung keberkahan tersediri bagi para santri. Dalam hal berpakaian pun, santri juga tidak diperkenankan untuk memakai pakaian yang berlebihan, sederhana namun menutup aurat sesuai dengan syariat agama islam. Serta dilarang memakai perhiasan. Diharapkan santri selalu mengutamakan kesederhanaan.

Selain santri, pelaku dalam pendidikan anti korupsi ini adalah para pendidiknya. Cara yang ditempuh ialah dengan menjadikan para pendidik menjadi suri tauladan bagi para santrinya. Akhlakul karimah yang ditanamkan oleh para santri juga merupakan perwujudan sikap para pengasuh, ustadz ataupun ustadzah itu sendiri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun