Perang adalah hal yang tidak diperbolehkan dalam Islam, mengapa?
Dalam Al-Qur'an telah dijelaskan bahwa Allah tidak menyukai seorang mukmin yang berperang.
Tetapi, peperangan diperbolehkan untuk melawan kebathilan dan mempertahankan kebenaran. Perang dalam Islam diperbolehkan dalam waktu darurat khususnya untuk menegakkan keadilan.
Terdapat aturan-aturan yang harus dipatuhi seorang mukminin ketika berperang.
Tidak boleh menyerang jika tidak diserang, penyerangan baru boleh dilakukan jika ia diserang oleh musuh.
Pihak-pihak yang tidak terlibat dalam peperangan (medan perang) tidak boleh didiskriminasi, diancam, apalagi diserang.
Karena perang bukanlah ajang untuk membalas dendam, maka memerangi (membunuh) bayi, orang tua, wanita, dan pekerja adalah hal yang dilarang.
Rasulullah SAW memiliki sifat yang lembut dan ramah, namun jika terjadi suatu penyerangan yang mengancam agama dan wilayahnya, maka Rasulullah akan dengan segera melawannya.
Jadi dalam pandangan Islam, suatu perang diperbolehkan hanya jika keamanan diri, agama, dan wilayahnya terancam. Jika tidak, maka perang tidak boleh dilakukan.
Dalam Islam, perintah untuk berperang adalah cara untuk menjamin keberlangsungan apa yang disebut dengan "ad-dakwah al-islamiyah" dan untuk menghentikan peperangan itu sendiri.