Mohon tunggu...
Dwi P Sugiarti
Dwi P Sugiarti Mohon Tunggu... Freelancer - Hanya orang yang ingin tetap produktif menulis

Contact me : dwiewetensch@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Peran Perempuan Di Ranah Domestik dan Publik dalam Perspektif Perempuan Berkemajuan dalam Islam

31 Oktober 2021   22:22 Diperbarui: 31 Oktober 2021   22:39 2012
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pendahuluan

Pembahasan Mengenai perempuan memang tak pernah tak ada habisnya. Isu ini seolah menjadi hal seksi bagi sejumlah kalangan. Hal ini tak terlepas dari anggapan kebanyakan bahwa perempuan masih berada pada kelompok masyarakat kelas kedua terutama ketika berbicara perannya. Sehingga seringkali dimanfaatkan untuk menarik perempuan agar bisa keluar dari lingkaran setan permasalahan yang berkaitan dengannya.

Lihat saja bagaimana para tokoh penggerak gender begitu getol mengangkat isu ini agar perempuan bisa lebih maju dan setara dengan laki-laki. Dunia pun juga turut mencoba menyelesaikan beragam masalah perempuan. Misalnya pada September 2015, dunia menyepakati program pembangunan, yakni "Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development" atau "Mengalihrupakan Dunia Kita: Agenda Tahun 2030. Ditetapkanlah Sustainable Development Goals atau SDGs, yang terdiri dari 17 gol, misi-misi ini diarahkan untuk menyelesaikan masalah dunia mulai dari kemiskinan dan kelaparan, penyediaan air bersih dan sanitasi, sampai pelestarian lingkungan. Salah satu yang harus dicapai adalah Goal ke-5 yaitu Gender Equity (kesetaraan antara laki-laki dan perempuan).

Berangkat dari SDGs, Indonesia mengaruskan program Pemberdayaan Ekonomi Perempuan (PEP) sebagai solusi bagi perempuan. Tujuannya, mendorong kaum perempuan ikut serta memajukan perekonomian negara. Peningkatan partisipasi perempuan dan kapasitas kelompok perempuan dalam pembangunan di segala bidang. Keberadaan PEP dinilai sebagai solusi kemiskinan dan kesejahteraan bagi perempuan.

Ditambah lagi ketika dunia dihantam pandemi, bayang-bayang resesi mengakibatkan rakyat juga turut dijadikan sebagai sandaran solusi. Lalu muncul dorongan untuk membangkitkan UMKM dan digitalisasi usaha dengan turut menjadikan perempuan sebagai pelaku ekonomi. Sehingga sadar atau tidak perempuan turut menjadi tulang punggung baik dalam ranah keluarga maupun masyarakat demi tujuan pemulihan ekonomi.

Peran Ganda Perempuan Dalam Islam

 Jika dirunut, beragam permasalahan yang mendera perempuan sebenarnya tak terlepas dari kurangnya pemahaman tentang peran perempuan. Padahal dalam konsep Islam sendiri peran perempuan ada dua yakni dalam ranah domestik dan ranah publik. Secara konsepnya peran perempuan tersebut memiliki porsi masing-masing sehingga di mata Islam ia akan tetap memperoleh kemuliaan. Sebagai agama yang muncul dengan membawa rahmat bagi seluruh alam, Islam telah menempatkan porsi yang pas dalam dua peran tersebut.

Pertama, peran domestik, potensi perempuan yang cenderung penyayang dan lemah lembut menjadikan peran domestiknya sangatlah penting bagi lahirnya sebuah peradaban. Seorang penyair ternama Hafiz Ibrahim mengungkapkan, "Ibu adalah madrasah (sekolah) pertama bagi anaknya. Jika engkau persiapkan ia dengan baik, maka sama halnya engkau persiapkan bangsa yang baik pokok pangkalnya."

Allah telah menempatkan potensi perempuan sebagai pendidik generasi. Fitrah perempuan untuk mengandung, melahirkan, menyusui, mengasuh, serta mendidik anak adalah serangkaian tugas pokok bagi para ibu. Meski ayah pun memiliki kewajiban mendidik anak-anaknya, hanya saja potensi pengasuhan anak memang Allah fitrahkan pada kaum ibu.

Islam memandang perempuan dengan tepat dan menempatkannya pada posisi mulia, yakni sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Ini adalah posisi strategis, sebab masa depan generasi dan sebuah bangsa sangat ditentukan oleh posisi ini. Proses pendidikan pada anak yang dilakukan oleh kaum ibu menjadi kunci utama tingginya peradaban sebuah bangsa.

Adapun kewajiban mencari nafkah, dibebankan pada kaum laki-laki. Bukan untuk menunjukkan kekuatan laki-laki dan kelemahan perempuan. Peran ini diberikan sesuai dengan kemampuan fisik dan tanggung jawab yang diberikan Allah Swt. pada laki-laki. Namun hal ini tidak pula ingin mendiskreditkan bahwa perempuan tak boleh bekerja. Jikapun perempuan bekerja, semata-mata bukan untuk menjadi penopang ekonomi. Apalagi dalam Islam, bekerja dalam Islam bukan sesuatu yang diharamkan namun dibolehkan selama ia tidak melalukan tugas utamanya sebagai pendidik generasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun