Mohon tunggu...
Dwi Mustika
Dwi Mustika Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - undergraduate accounting student

bloom with grace

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mahasiswa KKN Undip Berikan Edukasi Solusi Aman Transaksi

2 Agustus 2021   10:28 Diperbarui: 2 Agustus 2021   10:33 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Kudus (08/02) -- Pandemi tak kunjung usai, kenaikkan angka positif di Kudus sempat menempati posisi zona merah. Mengingat kondisi seperti ini belum lagi pemerintah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), menjadikan roda perputaran ekonomi menjadi terhambat khusunya dalam transaksi ekonomi.

Mahasiswa UNDIP jurusan akuntansi ini berupaya memberikan edukasi mengenai pentingnya transaksi non-tunai di tengah pandemi. Masyarakat kini tak perlu lagi berkontak fisik secara langsung ketika melakukan pembayaran, tentunya ini membantu pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran wabah.

Di zaman modern ini semua serba digital, begitu pula dengan metode pembayaran dari kartal menuju digital memberikan dampak yang besar bagi perekonomian. Tak perlu repot lagi membawa sejumlah uang tunai dalam dompet. Pembayaran digital meliputi internet banking, mobile banking, uang elektronik, QR Code atau QRIS. 

Menurut World Health Organization (WHO), virus dapat bertahan pada uang kertas selama 3 hari dan 4 jam pada uang koin. Uang kartal berisiko dalam penyebaran virus corona, terlebih lagi kita tidak mengetahui apakah uang tersebut higenis atau tidak.

Dengan gerakan non-tunai ini, diharapkan mampu membantu negara dalam upaya peningkatan efisiensi, keamanan, keandalan, inklusif, serta kepentingan nasional. Tak lupa juga mampu menghemat biaya ekonomi nasional yang menjadikan perputaran uang menjadi lebih cepat.

Perlu diingat, meski tidak semua gerai menyediakan fasilitas non-tunai, ketika bertransaksi tunai tentu saja wajib memenuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah agar wabah dapat diminimalisir.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun