Mohon tunggu...
Dwiki Reynaldi
Dwiki Reynaldi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Gadjah Mada

Political Enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Bisakah Negara Disebut Teroris? Sebuah Refleksi

15 Agustus 2022   17:00 Diperbarui: 15 Agustus 2022   17:09 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengantar 

Perbincangan terkait terorisme menjadi salah satu isu keamanan yang gencar diperdebatkan, terlebih pasca peristiwa 9/11. Seperti data yang diberikan oleh Andrew Silke menunjukan bahwa publikasi terkait isu terrorism dan counterterrorism dalam rentang wkatu dari 1980-2016, terjadi peningkatan yang sangat signifikan pada tahun 2000-an awal (Silke, 2018). 

Dan seperti yang kita ketahui bahwa peristiwa 9/11 juga terjadi pada awal 2000-an. Pengkajian isu terorisme mulai berfokus pada aktor non-negara, jejaring, bahkan hingga pendanaan. Terorisme dipandang sebagai salah satu bentuk ancaman bagi negara dan masyarakat. Kemudian memicu massifnya wacana counterterrorism di berbagai belahan dunia.

Terorisme secara umum dipahami sebagai perilaku atau tindakan terror yang dilakukan oleh aktor non-negara. Namun yang menjadi pertanyaan ialah, bagaimana kalau terjadi sebaliknya? Justru tindakan terorisme berasal dari negara? Bisakah negara menjadi teroris? Kebingungan-kebingungan inilah yang menjadi titik awal tulisan ini sekaligus menjadi gugatan atas narasi dominan terkait terorisme yang hanya diasosiasikan pada individu/kelompok non-negara.

Terrorism dan Counterterrorism 

Apa itu terorisme? Merupakan pertanyaan yang hingga hari ini masih terus diperdebatkan. Pendefinisan atas makna terorisme masih belum memiliki titik temu yang disepakati dalam ruang akademik. Maka seringkali untuk membedakan tindakan tertentu dengan tindakan terorisme, penekanan lebih diarahkan pada aspek sifat atau karakteristik tindakan bukan berbasis pada aktor (walaupun realitanya masih terjadi perdebatan atas asumsi ini). 

Dalam terorisme, ketakutan adalah alat yang digunakan untuk mencapai realisasi tujuan yang diinginkan dan pada saat yang sama, ketakutan adalah reaksi ulang dari tindakan teroris (Aliozi, 2007). Namun realitanya pemaknaan atas terorisme lebih dilihat dari aspek aktor secara dominan, dan aktor disini tentunya ialah aktor non-negara.

Pemaknaan terorisme sebagai tindakan aktor non-negara ini bisa dilacak dari beberapa peristiwa sejarah tertentu. Misalnya peristiwa 9/11, dimana terdapat serangan terorisme yang dilakukan oleh sekelompok aktor non-negara terhadap salah satu fasilitas publik. Peristiwa ini secara tidak langsung berdampak pada pemaknaan atas terorisme sebagai tindakan aktor non-negara.

 Terlebih karena peristiwa ini menjadi salah satu pemicu terbesar perhatian publik, negara, bahkan ruang akademik sekalipun dalam mengkaji isu seputar terorisme. Sehingga pada akhirnya pemaknaan atas terorisme yang hanya berbasiskan aktor menjadi pengertian yang dominan hingga saat ini.

Berdasar pada asumsi tersebut, muncul suatu wacana atau respon untuk menangani sekaligus melawan tindakan terorisme, yaitu yang kita kenal sebagai counterterrorism. Counterterrorism adalah kebijakan, strategi, dan taktik yang digunakan negara untuk melawan terorisme dan beserta konsekuensinya (Silke, 2018). 

Berdasar pada pengertian tersebut, terlihat dengan jelas bahwa pengaruh pemahaman awal atas terorisme juga cukup berdampak pada kemunculan dan pendefinisan counterterrorism. Bentuk dari counterterrorism cukup beragam, dari mulai pendekatan yang non-militerisitik, semi-militeristik, bahkan militeristik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun