Mohon tunggu...
dwiemy rahmawati
dwiemy rahmawati Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis

24-02-2002

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Problem Moral dan Etika di Tengah Masyarakat

28 Oktober 2021   11:48 Diperbarui: 28 Oktober 2021   12:00 486
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Moral dan Etika Bermasyarakat dalam Pendidikan 

Sejak lahir, manusia menyandang sifat labil. Meski di dalam sifat labil terkandung potensi dinamis, tetapi jika tidak mendapat binaan secara tepat justru bisa merusak kehidupan. Di balik kelabilan itu terlihat jelas bahwa pendidikan menjadi tuntutan kodrat manusia. Manusia siapapun, di manapun berada, sampai kapanpun wajib berpendidikan di dalam menghadapi setiap peri kehidupannya. Dari sisi pendidikan, dalam kehidupan bermasyarakat terkandung sistem interaksi menyatukan dalam bentuk saling didik-mendidik antara pihak yang satu dengan yang lain untuk mencapai tujuan bersama. Di balik fakta itu, ada keberagaman potensi individual. Seseorang yang lebih menguasai bidang tertentu, wajib mendidik yang lain dan sebaliknya iaharus siap untuk mendapat didikan orang lain yang lebih menguasi bidang yang berbeda.

Fakta ikatan sosial saling mendidik, menunjukkan bahwa di dalam pendidikan terkandung benih moral, berupa dorongan sosial setiap orang untuk saling berbuat baik. Dengan sistem hubungan koeksistensial saling mendidik, berarti nilai kebenaran menyebar dan berkembang sehingga kehidupan bermasyarakat menjadi dinamis ke arah kemajuan. Hal itu berarti di balik dorongan moral saling mendidik juga menunjukkan adanya keadilan sosial. Kemudian, nilai keadilan sosial itu di dalam pendidikan dikembangkan menjadi suatu sistem filsafat perilakuy aitu etika.

Seorang tokoh pendidikan Indonesia Ki Hajar Dewantara (Hasbullah, 2001) mengartikan pendidikan yaitu: "menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar merekasebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaanyang setinggi-tingginya".

Adapun kekuatan kodrat dimaksud, tampaknya lebih berada pada tiga potensi kejiwaan rasa, cipta dan karsa. Pembinaan ketiga potensi kejiwaan, diyakini bisa menumbuhkan nilai keadilan, sehingga bisa mencapai baik kebahagiaan individual maupun sosial di dalam kehidupan bermasyarakat. Sehubungan dengan pendapat tersebut, Suhartono (2006), secara filosofis menjelaskan bahwa pendidikan adalah persoalan tentang sistem proses perubahan menuju pendewasaan, pematangan atau pencerdasan tiga potensi kejiwaan manusia yaitu rasa, cipta dan karsa. Karena itu, ruang lingkup pendidikan mencakup tiga hal yaitu: 1) pencerdasan spiritual, menumbuhkan kesadaran tentang asal-mula, tujuan, dan eksistensi kehidupan, 2) pencerdasan intelektual, membina kemampuan akal agar mampu memecahkan setiap persoalan yang muncul di sepanjang kehidupan, 3) pencerdasan moral, membimbing setiap perilaku agar selalu bernilai bagi tujuan kehidupan.

Jika pendidikan berhasil membina ketiga kecerdasan tersebut, maka seorang individu menjadi terdidik. Orang yang terdidik memiliki kesadaran tentang dari mana asal mula dan tujuan kehidupan. Berdasar kesadaran itu, manusia harus kreatif dan produktif dalam menjalani kehidupan dan mau bersikap dan berperilaku adil di sepanjang hidupnya. Jadi nilai-nilai moral dan etika perlu ditanamkan di dunia pendidikan dan dikembangkan di dalam kehidupan sosial pada umumnya.

Sebagai sistem, masyarakat seharusnya berkharakteristik mendidik agar dinamika sosial berkembang menurut doro ngan moral (hati nurani individual) dan nilai-nilai etika. Karena, dengan jiwa mendidik berarti setiap pihak bermoral belajar, dan hanya denganbelajar suatu kemajuan dapat diraih. Sedemikian rupa sehingga setiap individu sadar ataskewajiban sosial apa yang harus dilakukan demi keutuhan masyarakatnya, dan masyarakat secaraetis bertanggung-jawab atas kewajiban setiap individu itu. Itulah landasan dasar pendidikan untukmendirikan sebuah masyarakat terdidik, masyarakat berbudaya yang berkeadilan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun