Mohon tunggu...
Dwi DantyAisyah
Dwi DantyAisyah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hello im Dwi Danty Aisyah, i students in Maulana Malik Ibrahim Malang Islamic University

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Masyarakat Madani Pandangan Islamiah

3 Desember 2022   01:30 Diperbarui: 3 Desember 2022   01:40 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masyarakat madani atau seringkali dipadankan dengan Civil Society atau masyarakat sipil. Istilah masyarakat madani itu identik dengan sebuah masyarakat yang dikonsepsikan atau di rujukan kepada yang terjadi di masa Rasulullah hidup di Madinatul Munawaroh kemudian kalau Civil Society atau masyarakat sipil jelas itu adalah konsep yang merujuk kepada apa yang terjadi di Eropa Barat.

Konsepsi masyarakat madani atau Civil Society sangat penting untuk dibicarakan karena menjadi pilar penting juga dalam pendidikan selain perihal HAM, kemudian demokrasi, dan juga yang saat ini akan di bahas yaitu Civil Society atau masyarakat madani.

Masyarakat madani merupakan konsep yang berangkat dari bahasa Inggris yang kalau dipadankan dengan Civil Society, berasal dari kata Civil Society atau masyarakat sipil sebuah kontraposisi dari masyarakat militer atau sebuah masyarakat yang tidak terkekang atau tidak terikat oleh kekuatan militer yang sering kita lihat belakangan ini misalnya terjadi di Myanmar. Bagaimana kemudian pengambilalihan secara paksa pemerintahan dan seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara, politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, dan sebagainya. 


Masyarakat madani atau Civil Society adalah masyarakat yang memiliki pengertian yang berbeda-beda pada dasarnya dari para tokoh tapi bisa dikatakan masyarakat madani adalah masyarakat yang berbasis kepada rakyat, pemerintah yang berdaulat, atau pemerintahan yang sah dan swasta. Serta, bagaimana hubungan yang sinergis diantara negara, dalam hal ini pemerintah yang berdaulat kemudian masyarakat sipil atau masyarakat yang terjadi di kelas menengah, menengah atas, kelas bawah, dan sebagainya. 

Maka itu, masyarakat madani bisa dikatakan sebagai masyarakat demokratis masyarakat yang dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya, di mana pemerintahannya juga memberikan peluang yang seluas-luasnya dan selebar-lebarnya bagi kemunculan kreatifitas warga negaranya untuk mewujudkan program-program pembangunan yang sudah dicanangkan, sudah diprogramkan, sudah dijadikan sebagai kebijakan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah. 

Demokrasi itu akan sangat Inline dan sejalan dengan masyarakat sipil karena demokrasi adalah berbasis kepada beberapa pilar salah satunya adalah supremasi hukum proflow, kemudian adanya peradilan yang bebas dan tidak memihak, adanya equality before the law ada kebebasan pers, ada Pendidikan Kewarganegaraan yang diberikan kepada warga negaranya baik secara formal maupun nonformal secara kontinyu dan berkesinambungan, serta yang terpenting adalah adanya masyarakat sipil yang kuat dan juga sinergis antar elemen-elemen yang ada di dalamnya 

Bisa dikatakan juga, masyarakat madani atau Civil Society itu bagian integral bagaimana terlaksananya sebuah sistem demokrasi yang konsolidasi demokrasi yang bagus dan juga otomatis siapnya tujuan pembangunan dari sebuah negara baik itu tingkatan pusat maupun di daerah. 

Sedangkan dari aspek sejarah atau dimensi historisnya dalam konsepsi Islam kalau merujuk kepada apa yang terjadi pada masa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam ketika beliau hijrah ke Madinah, di sana kita bisa melihat bahwa masyarakat madani itu merujuk pada aktualisasi nilai-nilai Islam dalam Alquran yang diterjemahkan oleh Rasulullah dalam kehidupan bermasyarakat di Madinah, ketika beliau hijrah dari Mekah ke Madinah. 

Rasulullah mencontohkan dengan kemudian menyusun dan membuat, meratifikasi, dan mengkodifikasi sebuah piagam yang itu merupakan hasil konsensus bersama dari kaum Muhajirin dan Anshor.

Di bawah bimbingan Rasulullah dengan para umat agama lain yang sudah ada lebih dulu di Madinah. Ada Yahudi dan Nasrani, kabilah-kabilah yang banyak, serta masyarakat yang beragamnatau heterogen, kemudian duduk bersama membicarakan bersama tentang sebuah konsepsi bermasyarakat bernegara yangsaling toleransi. Mengedepankan kesetaraan atau egalitarianisme, kemudian bagaimanantolong-menolong dibangun di atas pondasi kebersamaan, dan juga nilai-nilai keagamaan menjadi basis atau inspirasi dari kehidupan bermasyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun