Adapun sebab dimasukkannya ilmu ini dalam cakupan ilmu hal karena ilmu Tauhid sendiri meliputi pembahasan  tentang keesaan Allah SWT bahwa Dialah satu-satunya sesembahan yang pantas disembah dan tidak ada yang mampu menyaingi-Nya, pembahasan sifat-sifat yang dimiliki-Nya bahwa Dia bersifat Wujud (Ada) Qidam (tidak berawal), Baq (tidak berakhir), Mukhlafatuhu li al-Hawdist (berbeda dengan makhluk) Qiymuhu bi Nafsihi (berdiri dengan sendirinya) Wahdniyah (Esa), Qudrah (berkuasa) Irdah (berkehendak) 'Ilmun (mengetahui) Hayh (hidup) Sama' (mendengar) Bashar (Melihat), Kalam (berfirman), dan pembahasan tentang Rukun-rukun Iman yang enam, yaitu Iman kepada Allah, Iman kepada Malaikat, Iman kepada Kitab, Iman kepada Rasul, Iman kepada Hari Akhir, dan Iman kepada Qadh dan Qadr, dimana setiap Muslim dan Muslimah diwajibkan mengimani semua ini.
Ilmu Fikih
Ilmu Fikih sendiri secara garis besar membahas tentang Ibadah dan Muamalah, hubungan manusia dengan Tuhannya dan hubungan manusia dengan sesama manusia. Setiap dari kita tak bisa lepas dari Ibadah dan Muamalah, sebab pada hakikatnya manusia dan jin diciptakan tak lain untuk beribadah kepada-Nya sebagaimana yang tertera di dalam Al-Qur'an:
(( ))
"dan tidaklah AkuÂ