Berdasarkan data Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Tuban, pada tahun 2019 jumlah usaha mikro tumbuh hingga menjadi 31.418 unit. Jumlah ini melonjak 2,47 persen dari kondisi tahun sebelumnya.
Bupati Tuban, Fathul Huda menyebut hal ini menunjukkan adanya semangat dari masyarakat Tuban untuk berkreasi melakukan usaha produktif. Sekaligus memanfaatkan sumber daya alam yang ada diwilayahnya, untuk menjadi produk yang bernilai jual dan menyerahkan bantuan modal kepada 73 pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) bidang konveksi di Kabupaten Tuban. Pada kesempatan itu juga dibagikan masker kepada pelaku UMK sebagai bentuk komitmen terhadap Gerakan Tuban Tetap Pakai Masker.
Jumlah usaha mikro memang melonjak drastis, akan tetapi mereka harus menghadapi kendala modal. Dinas Koperindag menyebutkan rata-rata pelaku usaha mikro memiliki keterbatasan kemampuan untuk memenuhi syarat di perbankan untuk mendapat kredit usaha.
Tak cukup di permodalan, usaha mikro juga harus menghadapi kesulitan masuknya produknya ke pasar toko modern. Pemkab menelusuri bahwa kualitas produk yang dihasilkan usaha mikro sebagian masih di bawah standarr pasar modern.
"Selain pasar modern, produk usaha mikro juga kurangnya daya saing ke pasar nasional maupun internasional,"
Beberapa langkah Pemkab untuk meringankan beban usaha mikro yaitu, mengembangkan sistem informasi (usaha dan jaringan pasar) online.
Meningkatkan kerjasama dengan Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Balai Diklat Koperasi dan UMKM untuk meningkatkan SDM pelaku UMKM guna peningkatan kualitas, usaha dan permodalan.
Dan Orang nomor satu di Kabupaten Tuban ini menegaskan pandemi Covid-19 tidak boleh dibiarkan berkepanjangan dan harus segera dihentikan. Dikhawatirkan pandemi Covid-19 akan semakin memperparah kondisi perekonomian bangsa Indonesia, juga masyarakat Bumi Wali. Oleh sebab itu, dukungan dan keterlibatan semua elemen masyarakat sangat diperlukan dalam penanganan serta pencegahan penyebaran Covid-19.