Kita ketahui bahwa pendidikan memang sangat penting dan berpengaruh pada Negara untuk berkembang dan menjadi Negara maju. Di Indonesia sendiri, pada kenyataanya pendidikan saat ini belum terbilang sebagai pendidikan yang berkualitas.Â
Dikarekan masih banyak permasalahan-permasalahan yang begitu kompleks dan sulit untuk ditangani, 1baik itu dalam hal pembelajarannya, sumber daya manusia, inprastruktur hingga pokok masalah yang mesti diperhatikan dan menjadi focus permasalahan pendidikan pada masa sekarang adalah krisis pendidikan karakter.
Kalau membahas pendidikan di Indonesia memang belum ada habisnya. Kompleksitas masalah yang ada di dalam dunia pendidikan nasional memang sangat menguras pikiran dan tenaga anak-anak bangsa yang memang sangat concern untuk memperbaiki kondisi pendidikan nasional ini dari waktu ke waktu, 1terutama dalam hal pendidikan karakter yaitu yang menyangkut pada nilai moral peserta didik.Â
Terlebih lagi kondisi dunia saat ini yang sedang dihadapkan pada permasalahan Wabah COVID-19. Wabah Covid-19 di Indonesia telah meluas ke bagian wilayah sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan dan memutuskan untuk memindahkan proses pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran secara daring diumoumkan melalui Surat Edaran Nomor 36962/MPK.A/HK/2020, keluarnya kebijakan tersebut guna untuk mencegah penyebarannya. Kebijakan ini pada awalnya hanya sebatas solusi alternative. Namun kondisi pandemic yang belum membaik sampai saat ini mengharuskan kita beradaptasi dengan perubahan system dan pola pembelajaran baru.
Terjadinya perubahan system dan pola pembelajaran baru yang beigitu cepat saat ini tidak hanya berpengaruh yang cukup besar bagi generasi muda kearah yang positif tetapi juga kearah negative. Demikian karena dampak kemajuan yang cukup pesat dibidang teknologi informasi saat inijuga berpengaruh terhadap karakter generasi muda yang mengarah pada krisis karakter.Â
Seperti yang terjadi baru-baru ini dilingkungan saya yaitu mendapatkan informasi bahwa ada remaja yang terlibat dalam aksi tawuran. Penyebab terjadinya permasalahan yang menyimpang tersebut dikarenakan kurangnya kesadaran dalam masyarakat maupun kurangnya pendidikan karakter yang di dapat.
Dalam hal ini perlu adanya penanaman pendidikan nilai-nilai karakter pada masyarakat dan juga peserta didik. 1Penanaman nilai-nilai karakter dapat dibentuk melalui adanya pendidikan kan karakter dalam lingkungan keluarga, pergaulan dan lingkungan sekolah.Â
Pendidikan karakter yang terdapat di lingkungan sekolah disesuaikan dengan tujuan pendidikan itu sendiri yang telah tercantum dalam UU No.23 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional yang terdapat pada pasal 3 yang menjelaskan bahwa pendidikan nasional memiliki fungsi dalam hal pengembangan kemampuan dan pembentukan watak atau karakter serta peradaban bangsa yang memiliki martabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan anak bangsa.Â
Untuk perkembangan potensi siswa agar menjadi seseorang yang memiliki iman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, sehat, mandiri, kreatif dan menjadi seorang warga yang memiliki sifat demokratis juga bertanggung jawab.
Selain itu pendidikan karakter dan moral pada peserta didik sangat diperlukan peran pendamping sebagai pembimbing baginya agar nilai-nilai karakter itu tertanamkan dengan kuat. Oleh karena itu keterlibatan dari orang-orang terdekat seperti orang tua ini menjadi peran yang begitu penting dalam pembangunan karakter dan moral pada anak, karena pada dasarnya pendidikan pertama yang didapat oleh anak itu berasal dari orang tuanya.Â
Untuk mewujudkan pelaksanaan pendidikan karakter yang baik diperlukan kerjasama yang baik antara orang tua siswa dan guru dalam menanamkan pembelajaran-pembelajaran moral terhadap siswa.