Mohon tunggu...
Dwi Hana Widyadhari
Dwi Hana Widyadhari Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Berstatus Sebagai Mahasiswa Aktif

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Edukasi Bermanfaat dengan "Tren Terkini" Melalui Penyebaran Poster Infografis dan Pembagian Masker Gratis!

9 Agustus 2020   09:18 Diperbarui: 9 Agustus 2020   09:14 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

JAKARTA -- Mahasiswa Peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) TIM II Periode 2020 Universitas Diponegoro, Dwi Hana Widyadhari (20), telah menyelesaikan pelaksanaan Program KKN-nya dengan melakukan Edukasi atau Sosialisasi langsung ke masyarakat dengan menyebarluaskan dan menempelkan Poster Infografis dibeberapa titik kumpul.

Selain itu juga pembagian masker gratis kepada warga yang ditemukan masih belum menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah pada Sabtu siang, pukul 14.00 WIB, bertempat di beberapa titik kumpul sekitar Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta. (08/08).

Kegiatan sosialisasi atau edukasi melalui penempelan Poster Infografis serta pembagian masker gratis kepada warga yang masih belum menggunakan masker ketika beraktifitas diluar rumah, dilakukan untuk menyadarkan masyarakat terkait pentingnya menjaga kesehatan dan kebersihan diri, mengingat semakin buruknya kondisi dunia saat ini dan karena melihat masih banyaknya jumlah masyarakat yang terkena Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) setiap harinya. 

Dalam situasi global pandemi yang seperti saat ini, Pemerintah telah berusaha semaksimal mungkin untuk membantu seluruh masyarakat seluruh Indonesia dan juga senantiasa selalu menghimbau masyarakat untuk mematuhi ketentuan hukum yang berlaku serta protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Sebagai Warga Negara Indonesia, sudah seharusnya kita bahu-membahu untuk secara bersama memerangi dan menghadapi pandemi COVID-19 ini.

Penanganan serta pencegahan terhadap potensi penyebaran COVID-19 ini perlu dilakukan oleh seluruh elemen di masyarakat. Bukan hanya itu, masyarakat juga perlu membantu pemerintah dalam penanganan COVID-19 ini dengan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku serta protokol kesehatan yang telah ditetapkan. 

Faktanya di lapangan justru mengenaskan dan berbanding terbalik dari apa yang diharapkan dan apa yang seharusnya terjadi. Masih banyak terdapat masyarakat yang bersifat acuh tak acuh terhadap kondisi saat ini, dengan masih berkumpul atau berkerumun masal dengan teman sekitar, tidak menjaga kebersihan diri sendiri maupun kebersihan lingkungan sekitar, dan lebih buruknya lagi masih tidak menggunakan masker ketika hendak berpergian atau beraktifitas diluar rumah.

dokpri
dokpri
Melihat mirisnya fakta di lapangan, maka dibutuhkannya peran mahasiswa sebagai "Social Control", yaitu mahasiswa diharapkan mampu menjadi pengontrol pada kehidupan sosial di masyarakat dengan memberikan saran, kritik, serta solusi untuk permasalahan sosial yang ada. 

Dalam kondisi pandemi global COVID-19, peran mahasiswa dapat terlihat dengan adanya pelaksanaan KKN di beberapa universitas, terkhususnya Universitas Diponegoro. Sebagai salah satu mahasiswa peserta KKN Tim II Periode 2020 Universitas Diponegoro, saya hadir di tengah masyarakat untuk berperan sebagai "Social Control".

Dengan program KKN saya, yaitu melakukan Edukasi atau Sosialisasi langsung ke masyarakat dengan menyebarluaskan dan menempelkan 3 (tiga) Poster Infografis yang berisi mengenai ketentuan hukum terkait pencegahan dan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), Poster mengenai pentingnya pemberlakuan Physical Distancing dan Stay at Home, serta Poster bagaimana mewujudkan kehidupan sehat dan sejahtera di era New Normal.

dokpri
dokpri
Ketiga Poster Infografis ini ditempelkan di beberapa titik kumpul dalam lingkungan yang cukup ramai didapatnya orang berlalu-lalang (sekitar Kecamatan Cipayung). Bukan hanya penempelan ketiga Poster Infografis saja, saya juga membagikan masker gratis kepada beberapa warga yang saya temui dan belum menggunakan masker ketika memiliki kegiatan di luar rumah. Penempelan Poster Infografis serta pembagian masker gratis ini diharapkan dapat membantu pemerintah dan juga masyarakat dalam melakukan penanganan serta pencegahan terhadap potensi penyebaran COVID-19 di lingkungan sekitar masyarakat dan di seluruh Indonesia.

"Saya sebenarnya kalau ada keperluan sebentar di luar rumah memang suka lupa mba buat pake masker, jadi saya pikir yaudah sebentar aja kok harusnya ngga papa gitu. Saya belum tau kalau ngga pakai makser bisa kena denda sebesar Rp100 juta, ya? Sejauh ini saya pernah mba sekali kena tegur sama Satpol PP karena ga pakai masker, tapi jangan sampe deh mba saya di denda Rp100 juta.  Saya pikir Program Sosialisasi KKN mba sangat berguna untuk masyarakat kaya kita yang kurang tau betul akibat hukum dari perbuatan kita sehari-hari di tengan kondisi pandemi gini ya kan mba. Terimakasih banyak atas edukasinya dari TIM KKN Undip!" ujar Misha, Ibu Rumah Tangga.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun