Mohon tunggu...
Dwi Sulistyorini
Dwi Sulistyorini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Undergraduate Economics Student at University of Indonesia

It is not what we get. But who we become, what we contribute, that gives meaning to our lives -Anthony Robins

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

PPKM Darurat, Bagaimana Hasilnya pada Ekonomi dan Kesehatan di Indonesia?

13 Juli 2021   08:00 Diperbarui: 13 Juli 2021   08:04 732
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi PPKM Darurat. (Foto: waspadaco) 

Dapat disimpulkan bahwa kebijakan PPKM Darurat yang diberlakukan sejak tanggal 3 Juli 2021 keefektivitasanya belum menunjukan tanda-tanda positif bagi kesehatan di Indonesia, namun sudah pasti berdampak negatif pada perekonomian Indonesia. 

Tetapi di luar itu, kebijakan pembatasan memang sangat diperlukan di Indonesia saat ini, mobilitas penduduk harus dikurangi agar risiko penularan juga tidak semakin bertambah. 

Memang sudah pasti akan banyak pihak yang dirugikan dari segi ekonomi, namun tidak ada kebijakan yang akan menyenangkan dan menguntungkan semua pihak. Kesehatan menjadi poin utama yang harus dijunjung tinggi saat ini dan kerugian ekonomi harus mejadi pondasi agar kesehatan di Indonesia membaik. 

Harapannya, pemerintah lebih mampu memastikan PPKM Darurat ini berjalan dengan baik. Harus ada evaluasi atas kondisi selama satu pekan PPKM Darurat diberlakukan karena terlihat bahwa sebenarnya PPKM Darurat ini seperti kebijakan yang tiba-tiba dan masih bolong dimana-mana. 

Selain itu, kerjasama masyarakat juga diperlukan dalam kondisi ini, tetap di rumah dan tetap menaati protokol kesehatan menjadi kunci utama dalam membantu pemerintah dan mengurangi risiko terpapar Covid-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun