Mohon tunggu...
Dwi Aprilytanti Handayani
Dwi Aprilytanti Handayani Mohon Tunggu... Administrasi - Kompasianer Jawa Timur

Alumni Danone Digital Academy 2021. Ibu rumah tangga anak 2, penulis konten freelance, blogger, merintis usaha kecil-kecilan, hobi menulis dan membaca Bisa dihubungi untuk kerjasama di bidang kepenulisan di dwi.aprily@yahoo.co.id atau dwi.aprily@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Bahayanya Recycle Nomor Ponsel Hangus untuk Dijual ke Konsumen Baru

3 Oktober 2020   11:30 Diperbarui: 4 Oktober 2020   08:48 8236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dini hari, waktu bangun tidur dan tangan otomatis nyalain HP saya dikejutkan dengan WA message dari kontak tak bernama. Pesan panjang yang menyatakan nomor lamanya di-hack orang, dan minta tolong saya untuk menyimpan nomor barunya. Pengirim pesan juga titip pesan agar nomor barunya dimasukkan ke WAG grup pengajian. 

Karena saya memang bukan admin WAG tersebut saya minta maaf tidak bisa memenuhi keinginanannya. Sambil saya terus mikir, ini siapa sih. Profil Picturenya saya ingat-ingat, dan lupa-lupa ingat. Maklum masih lemot karena baru aja terbangun dari tidur lelap.

Waktu nyawa udah lengkap, matahari udah lumayan tinggi barulah saya nyadar, beliau adalah tetangga saya yang setelah suaminya meninggal pindah ke luar kota untuk tinggal bersama orang tuanya. Akhirnya kami terlibat chat panjang, saya heran kok bisa nomor WAnya di-hack orang? Beliau bilang nggak tau, tiba-tiba aja ponselnya sudah nggak bisa konek WA. 

Menurutnya nomor WAnya adalah nomor selulernya yang beberapa bulan lalu non aktif karena lupa  isi pulsa untuk memperpanjang masa aktif. Waktu nomor tersebut coba ditelpon ternyata yang mengangkat seorang laki-laki tak dikenal.

Oh lalu saya teringat, sepertinya ini bukan "hack" tapi kasus nomor-nomor ponsel yang telah hangus dijual lagi sebagai nomor perdana oleh pihak provider seluler. Apakah ini diperbolehkan? Saat saya melempar isu ini ke facebook, beragam tanggapan datang dari teman-teman. Ada yang khawatir karena dahulu pernah kecurian HP dan nggak kepikiran lagi untuk cek nomor WA lamanya. 

Ada yang berkomentar bahwa kemungkinan alasan recycle nomor hangus itu adalah untuk penghematan digit, lalu teman lain (yang pernah bekerja di bidang marketing kartu perdana ) menimpali bahwa ia pernah dengar gosip kalau pihak provider seluler harus bayar sewa perdigit dari nomor yang dijual yang besar sewanya hingga milyaran rupiah.

Dari kacamata hukum, tidak ada aturan baku mengenai recycle nomor hangus, sedih ya sebagai konsumen. Menurut Dr. Rio Christiawan SH, M.Hum, MKn. Hubungan pengguna nomor ponsel dan provider operator seluler sebagai penyelenggara telekomunikasi adalah hubungan antara konsumen dan pelaku usaha. Saya menerjemahkannya begini:  tentunya komplain konsumen terhadap penyelenggara jasa bisa dilakukan jika konsumen masih menggunakan jasa tersebut.  Bisa diartikan jika nomor hangus, maka sudah nggak jadi konsumen lagi dong ya? 

Lalu bagaimana dengan nomor WA yang masih bisa digunakan. Teman saya memberikan komen yang masuk akal: WA kan "cuma" numpang, bener juga toh? Nomor WA itu memang numpang ke nomor ponsel kita, nomornya nggak spesifik berdiri sendiri seperti layanan komunikasi ponsel.

Trus apa gunanya kita daftar melalui 4444? Nah ini dia masalahnya, karena registrasi yang dilakukan itu hanya mencakup nomor ponsel. Lagipula registrasi ini menurut saya kurang efektif sebab saya malah pernah jadi korban. Saya sudah daftar melalui 4444 sesuai aturan, dengan NIK menurut KTP tetapi saya memang tidak bisa menyelesaikan proses tersebut melalui SMS, akhirnya datang ke kantor pelayanan provider di kota kami. Anehnya beberapa bulan kemudian saya kemudian mengalami nomor HP saya terblokir, tidak bisa mengirim/dikirimi SMS atau menerima dan melakukan panggilan. 

Ketika mencoba menyelesaikannya dengan CS melalui telepon dan sempat konsultasi dengan beberapa teman kemungkinan besar penyebabnya karena NIK saya "belum disinkronkan" di Disdukcapil di Kabupaten saya. Kata seorang teman waktu itu memang di Kabupaten tempat saya tinggal banyak masalah mengenai pendaftaran ke 4444 gara-gara ini. Mungkin juga itu penyebabnya, sebalnya saya kan sudah mengurus KTP pindahan beberapa tahun lampau, tapi kok datanya belum dirapikan di database. Untunglah akhirnya masalah pemblokiran ini bisa diselesaikan.

Nah kalau urusan berkaitan dengan nomor ponselnya aja udah nggak sinkron apalagi urusan dengan nomor WA menggunakan nomor ponsel hangus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun