Mohon tunggu...
Duwi Tika
Duwi Tika Mohon Tunggu... Human Resources - Pelancong dan Pecinta Kuliner
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis, Penyair, Penikmat Senja, Fotografi, dan Penyuka Keindahan Ciptaan Tuhan Lainnya. #BadmintonLovers

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Timsus Satreskrim Polres Tembak Dua Pelaku Curanmor

27 April 2020   22:09 Diperbarui: 27 April 2020   22:24 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok Satreskrim Polres Bangkalan

Bangkalan -  Jajaran Satreskrim Polres Bangkalan dibawah komando AKP Agus Sobarnapraja, S.H., S.I.K. terus melakukan pemburuan terhadap pelaku tindak kriminal yang amat sangat meresahkan masyarakat di kota Dzikir dan Sholawat ini. 

Terbaru, pada hari ini Senin (27/04/2020) Satreskrim Polres Bangkalan kembali merilis dua tersangka kasus curanmor yang beraksi di tengah pandemi Corona saat ini. Dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Bangkalan Madura, Jawa Timur terpaksa ditembak anggota Polres Bangkalan. Keduanya, mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat hendak ditangkap.

"Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan pada bagian kaki kanannya," kata Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. saat menggelar rilis sore hari ini didampingi Kasatreskrim dan Kasubbag Humas Polres Bangkalan. Identitas kedua pelaku yakni, Agus Purnomo (35) warga Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh dan Agus Wasim Kurniawan (24) warga Desa Pamorah, Kecamatan Tragah.

Barang bukti yang disita polisi dari tangan kedua pelaku berupa sepeda motor Suzuki Satria FU, dua kunci leter T beserta dua buah anak kunci, lima plat nomor, handphone dan sebilah pisau.

"Kedua pelaku terlibat curanmor di tiga lokasi kejadian, dan satu lokasi kasus perampasan handphone," imbuh Alumnus Akpol tahun 2001 ini.

Penangkapan kedua pelaku curanmor merupakan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Bangkalan terhadap kasus perampasan handphone di Kampung Manceen, Kelurahan Bancaran pada, Selasa 21 April 2020. "Saat kejadian pelaku menodongkan pisau kepada korban yang bermain handphone di atas motor," terang AKBP Rama saat dimintai keterangan sore hari ini. "Kedepan, kami akan terus bergerak apalagi di bulan puasa saat ini dan nanti menjelang Lebaran akan kami perketat keamanan di wilayah Bangkalan untuk mengurangi tindak kriminal," tutup perwira berpangkat melati dua di pundak tersebut. (Duwi)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun