Mohon tunggu...
Tia Marty
Tia Marty Mohon Tunggu... Freelance-Blogger-Writer -

Freelance writer|Backpeker|Blogger |owner Zahira Hijab Store

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengelolaan Dana Haji agar Tepat dan Bermanfaat

18 Desember 2017   23:14 Diperbarui: 18 Desember 2017   23:22 469
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi

Belakangan ini proses pengelolaan dana haji sedang menjadi perbincangan hangat khalayak, bagaimanapun masyarakat berhak mengetahuinya, kemana dan bagaimanakah proses dana haji itu dikelola? Sehingga pengelolaan dana haji tersebut menjadi tepat sasaran dan memberikan efek positif juga bermanfaat untuk orang banyak. 

Alhamdullilah, di penghujung akhir tahun 2017 ini, ada angin segar tentang pengelolaan dana haji yang katanya akan digunakan untuk infrastruktur. Rencana pengelolaan dana haji untuk insfrastruktur di Tanah Air ini mulai menemukan jalan terang, pastinya disambut antusias oleh seluruh masyarakat karena Badan pengelola keuangan Haji, lembaga pengelola dana biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang dananya mencapai Rp. 95,5 triliun dan dana abadi umat (DAU) senilai Rp. 3 triliun, kali ini  sedang menyusun profil investasi juga resiko sebagai peta jalannya investasi dana haji dalam proyek infrastruktur, yang akan direncanakan bisa dieksekusi pada tahun 2018 mendatang. 

Setidaknya dilakukan sambil menunggu terbitnya sejumlah regulasi yaitu peraturan presiden juga peraturan pemerintah yang kedepannya akan menjadi payung hukum tata kelola lembaga tersebut. Pastinya pengelolaan dana haji memang gak mudah dan butuh proses panjang, karena investasi dana haji harus dilakukan secara berhati-hati, harus memperhatikan keamanan dan berdasarkan nilai manfaat juga asas syariah. 

Anggito menyatakan, walaupun pengelolaannya jangka panjang, pihaknya mengaku setiap tahunnya harus menghasilkan keuntungan tetap atau fixed income. Saat ini, sekitar Rp65 triliun dana BPIH tersimpan dalam bentuk deposito, sedangkan Rp30,5 triliun sisanya diinvestasikan dalam Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

CEO PINA Ekosaputro Adijayanto memberikan informasi bahwa sejumlah proyek infrastruktur yang sesuai dengan karakteristik investasi pengelolaan dana haji, yaitu pembangkit listrik yang telah memiliki kontrak jual beli, bandar udara operasional dengan skema limited consession scheme, dan jalan tol melalui sekuritisasi. Eko pun menambahkan, kombinasi proyek infrastruktur yang ditawarkan akan menyesuaikan dengan peta jalan yang tengah dirancang oleh BPKH. 

Setidaknya Indonesia dapat belajar pada Lembaga Tabung Haji Malaysia (LTHM) yang telah berdiri sejak 1963, yang menjadi acuan internasional untuk praktik terbaik pengelolaan dana haji di dunia dan bisa menduplikasi kesuksesan yang diraih LTHM, setidaknya bisa lebih baik, walaupun pastinya harus melalui proses yang panjang.

Bagaimanapun nanti keputusan akhir pengelolaan dana haji, jika memang memberikan manfaat yang besar untuk umat, insya Allah pasti mendukung dan pastinya buat masyarakat jangan lupa terus awasi pengelolaan dana haji agar bisa mendapatkan hasil maksimal dan memang digunakan sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku. Semoga bermanfaat. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun