Pagi hari, penulis hendak pergi bertugas dari kantor dengan menumpangi busway yang stanbay di depan stasiun kereta api di salah satu sudut kota jakarta.Â
Kulihat pedagang bajigur dengan gerobaknya menunggu pembeli di trotoar jalan. Jualannya berisi : pisang rebus,singkong rebus, minuman bajigur, kue lapis pisang. Terasa perutku memohon kepada ku untuk mengisinya dengan jajanan tersebut.
Aku menyampari gerobak tersebut, dan beberapa pisang rebus, kue lapis pisang dan minuman bajigur aku beli.Â
Belanjaanku tersebut menjadi masalah bagiku dan penjual, karena aku teringat bahwa di wilayah DKI sudah memberlakukan belanjaan tanpa kantong plasti.Â
Dalam hatiku apakah pedagang tersebut tahu atau masa bodoh dengan larangan tersebut, sebab bila larangan tersebut di berlakukan sudah pasti jualannya akan menurun omsetnya.
Bagaimana pedagang mau menanyakan kepada pembeli, apakah bawa tempat minuman untuk bajigur nya,karena minuman tersebut sudah satu paket dengan plastiknya. Kalau pembeli tak membawa ,apakah pedagang tersebut mau menolak rezekinya yang datang di pagihari tersebut. Tentu tidak mau menolak pembelinya dan sudah pasti pesanan pembeli tersebut di layani dengan rapiÂ
Aturan mengenai kantong plastik akan membawa kerugian bagi pedagang minuman yang menggunakan plastik untuk mengemas jualannya dan itu menjadikan harga minumannya sangat terjangkau masyarakat kelas pejalan kaki .
Kebiasaan pembeli untuk membeli minuman di pinggir jalan , dengan harapan untuk menghilangkan rasa haus di tenggorokan , tidak membawa gelas atau kantong tas.
Pembeli tahunya siap saji dan bisa langsung di minum, tidak mungkin bertanya apakah penjual tahu aturan di DKI tidak boleh memakai kantong plastik untuk berbelanja.Â
Semoga kebijakan tersebut dapat membawa manfaat pada lingkungan dan yang terpenting tidak menyebabkan pedagang minuman keliling dengan gerobak menjadi bangkrut.