Mohon tunggu...
Dudun Parwanto
Dudun Parwanto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Traveler

Owner bianglala publishing, penulis, komika sosial media dan motivator/ trainer penulisan,

Selanjutnya

Tutup

Money

Perbankan Syariah, Belum menjadi Surga yang Dirindukan.

2 Juni 2017   15:08 Diperbarui: 3 Juni 2017   10:50 509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Ketika saya akan mengambil produk asuransi, marketing perusahaan asuransi tersebut menyarankan agar saya mengambil asuransi konvensional dibanding dengan asuransi syariah. Alasannya keuntungannya atau return yang diberikan lebih besar. Awalnya saya sempat tergoda, namun setelah banyak pertimbangan maka dengan yakin saya memilih asuransi berbasis syariah. Meski dijanjikan keuntungan yang lebih besar, saya tetap memilih asuransi syariah. Alasannya saya merasa lebih tenang dan tentram menggunakan model syariah dengan pertimbangan syari atau hukum yang berdasarkan atas agama. Bagi saya, kalau mau mencari keuntungan  bukan di sektor investasi, tapi dari perniagaan, karena return yang diberikan asuransi konvensional pun tidak terlalu signifikan.

Begitu juga dalam menabung dan menyetor ONH, saya lebih senang menggunakan produk perbankan nasional yang syariah. Alasan yang sama saya gunakan untuk menentukan pilihan tersebut. Meski memang secara profit, bunga yang didapatkan di bank konvensional lebih menarik ketimbang produk yang berbasis syariah. Namun saya yakin  keberkahan akan didapat jika kita menempatkan dana kita di intsrumen yang berbasis syariah.

Namun ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam layanan perbankan syariah misalnya, saya pernah ke sebuah cabang bank Syariah di Cibubur, tapi setiap hari jam istirahat hampir sejam lebih loket tutup. Padahal saya mau setor uang dan tidak punya banyak waktu, disitulah kadang saya merasa sedih. Disamping itu , syarat untuk kredit kadang malah lebih bertele-tele ketimbang bank konvensional. Karena kewajiban yang dilakukan kepada nasabah cukup banyak, maka jatuhnya biaya menabung di bank syariah menjadi lebih mahal daripada di bank konvensional. Permasalahn atau ganjalan ini harus disikapi oleh pengambil keputusan agar bank syariah bisa bersaing dengan bank konvensional. 

Perlu Terobosan 

Memang sejak diluncurkan perbankan syariah tahun 1992, masyarakat menyambut antusias. Ditengah pro kontra terhadap bank konvensional yang tajam disorot ulama, kehadiran instrument keuangan berbasis syariah bagai surga yang dirindukan. Apalagi jumlah penduduk muslim Indonesia yang cukup besar yakni 85% sangat mendambakan kehadiran sistem keuangan berbasis syariah. Tentu ini menjadi kabar gembira dan solusi ditengah kerisauan masyarakat akan hubungan muamalah yang disyariatkan sesuai agama.

Namun sampai tahun 2015, pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia masih tergolong rendah yakni berada di kisaran angka 4,87%. Angka ini jauh di bawah market share di sistem perbankan, Malaysia yang menguasai sekitar 20% di tahun yang sama. Tentu ini sebuah keprihatinan mengingat jumlah populasi muslim negeri ini lebih tinggi ketimbang negeri jiran.

Untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional dan mendorong percepatan pengembangan sektor keuangan syariah. ada awal November 2016 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandantangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Diharapkan kehadiran lembaga ini akan memperkuat basis ekonomi syariah dan memperluas jangkauannya bagi masyarakat Indonesia/  

Selain itu, komite ini dibentuk sebagai cara untuk memperkuat koordinasi, sinkronisasi dan sinergi antarotoritas, kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan lain di sektor keuangan syariah. KNKS merupakan lembaga non struktural yang bertugas mempercepat, memperluas dan memajukan pengembangan keuangan syariah dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi nasional.

Adapun fungsi KNKS antara lain memberikan rekomendasi arah kebijakan dan program strategis pembangunan nasional di sektor keuangan syariah. Pengoordinasian penyusunan dan pelaksanaan rencana arah kebijakan dan program strategis di sektor keuangan syariah. Perumusan dan pemberian rekomendasi atas penyelesaian masalah di sektor keuangan syariah. Serta, pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan arah kebijakan dan program strategis di sektor keuangan syariah.

Disamping pembentukan  Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), di level atas, keuangan syariah harus terus bergerak di akar rumput. Adapun  beberapa terobosan yang perlu dilakukan keuangan syariah meliputi:

Internal

  • Memberikan layanan yang baik dan bernuansa syariah, misalnya dalam salam, sapa dan nuansa agama seperti audio pembacaan ayat suci Al Quran di kantor keuangan syariah serta pernak pernik yang berbau keagamaan seperti kaligrafi, foto masjidil haram, kutipan ayat Quran dan hadits Nabi Saw.
  • Memberikan margin keuntungan yang menarik, minimal sama dengan lembaga keuangan konvensional sehingga nasabah yang motivasinya mendapat keuntungan dapat diakomodir.
  • Membangun system IT yang handal sehingga pelayanan keuangan syariah lebih mudah diakses dan dimanfaatkan nasabah. Karena selama ini sistem IT perbankan syariah ketinggalan dibanding konvensional.
  • Mempermudah aksebilitas transaksi, seperti ketika nasabah yang menyetor dananya orang lain, bukan pemegang rekening,  tidak bisa diprint di tabungan hanya bisa mendapat bukti setoran yang menghadirkan ketidaknyamanan.
  • Membangun budaya keakraban dengan nasabah dengan berbagai program yang menarik, misalnya mengirim ucapan selamat berpuasa, kartu lebaran atau selamat ulang tahun
  • Tidak memberikan beban biaya yang terlalu banyak sehingga kesannya lebih mahal dibanding menabung di bank konvensional
  • Syarat pengajuan kredit dibuat sederhana dan tidak ribet
  • Pelayanan ke nsabah ditingkatkan, menghapus sistem istirahat siang 1 jam agar nasabah tidak menunggu lama 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun