Mohon tunggu...
Dudi Ridwandi
Dudi Ridwandi Mohon Tunggu... Administrasi - Penulis, Mahasiswa, dan Administrasi

Sederhana, ndeso

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Pernikahan yang Melelahkan (Adat Pekalongan)

23 Oktober 2017   15:24 Diperbarui: 29 Oktober 2017   18:08 6633
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Salam,

Arti Pernikahan Dalam Islam

Kata nikah secara bahasa bermakna kumpul atau berkumpul. Sedangkan arti nikah secara istilah menurut para fuqoha'adalah "aqad yang mengandung ketentuan ketentuan hukum kebolehan hubungan kelamin dengan lafadz nikah atau tazwij atau yang semakna dengan keduanya" (Al-Ghamrawi, tt: 319). Sedangkan M. Abu Israh memberikan definisi nikah yang hampir mirip dengan Al-Ghamrawi, yaitu "aqad yang memberikan faedah hukum kebolehan mengadakan hubungan keluarga (suami-istri) antara pria dan wanita dan mengadakan tolong menolong dan memberi batas hak hak bagi pemiliknya serta pemenuhan kewajiban bagi masing-masingnya" (Depag, 1983: 49).

Pernikahan atau perkawinan menurut Undang-Undang Perkawinan No 1 Tahun 1974 adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Sedangkan menurut Kompilasi Hukum Islam adalah akad yang sangat kuat atau mitssaqan ghalidzanuntuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah.

Pernikahan di Pekalongan

Dalam beberapa keluarga di Pekalongan sebelum terjadinya pernikahan, biasanya ada proses sebagai berikut:

1. (nakoke) atau pihak laki-laki menanyakan perihal status wanita. Hal ini biasanya dilakukan oleh keluarga laki-laki dan hanya dihadiri oleh keluarga inti. 

2. Nyangsangi yaitu pihak laki-laki datang bersama keluarga, kerabat dan tetangga. Dengan membawa makanan basah (kota Pekalongan), sedangkan untuk makanan kering (kab. Pekalongan). Itu dilakukan agar kerabat laki-laki dan kerabat perempuan serta tetangga mengetahui bahwa kedua belah pihak ada hubungan yang serius sebelum ke jenjang pernikahan.

3. Pasrahan Tukon, yaitu pihak laki-laki memberikan uang belanja kepada pihak perempuan untuk modal di pernikahan nanti. Acara ini cuma dihadiri pihak keluarga laki-laki saja. Jadi kerabat dan tetangga tidak ikut ke pihak perempuan.

4. Kemudian, setelah itu tiba saatnya lamaran, pada proses lamaran ini biasanya ada tukar cincin, yang artinya sudah ada ikatan antara wanita dan laki-laki tersebut. Biasanya keluarga inti juga mengundang keluarga besar dan tetangga untuk berkunjung ke rumah sang wanita. Dalam acara ini biasanya ditentukan tanggal akad dan resepsi pernikahannya. Untuk masalah akad akan menjadi satu atau tidak itu adalah hak dari masing-masing keluarga. Di lamaran ini membawa bumbu-bumbu dapur, hasil bumi, buah-buahan, kayu dapur dan sapi (bagi yang mampu) atau kambing.

5. Setelah itu proses akad nikah. Umumnya proses akad nikah di daerah kami dilaksanakan pagi hari antara jam 6-9 pagi. Hal ini dilakukan agar undangan walimah dapat hadir sebelum mereka berangkat bekerja. Atau misalkan undangan tidak hadir maka diwakilkan oleh sanak saudaranya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun