Pasca putusan Mahkamah Kontitusi (MK), Partai Gerindra memastikan tidak akan mengajukan gugatan lagi, karena putusan MK merupakan putusan terakhir.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh politikus Gerindra, Hendarsam Marantoko, dalam sebuah diskusi dengan tema "Peta Politik Pasca Putusan MK" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6).
Gerindra juga pasrah, pasca gugatannya tidak dikabulkan di MK, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada partai koalisi untuk menentukan pilihan masing-masing. Termasuk pilihan politiknya pasca Pilpres ini.
Senada dengan itu, Sekretaris Partai Gerindra Ahmad Muzani juga mengungkapkan alasan Prabowo Subianto tidak mengucapkan selamat kepada calon presiden terpilih, Joko Widodo.
Menurutnya, karena telah menyebut kalimat 'menghormati putusan Mahkamah Konstitusi' saat bicara dalam konferensi pers menyikapi putusan MK lalu, hal itu berarti sudah otomatis memberikan selamat kepada Jokowi-Maruf.
Dari dua sikap tersebut, kita bisa memastikan bahwa Gerindra tak akan mencari jalan lain pasca putusan MK. Hasil persidangan di lembaga peradilan itu bersifat final dan mengikat.
Para pendukungnya pun seyogianya mengikuti sikap Prabowo dan pejabat teras Partai Gerindra di atas. Bagaimanapun, saat ini perjuangan Prabowo-Sandi telah berakhir.
Berikutnya adalah mengawal pemerintahan agar berjalan dengan lurus dan sesuai konstitusi. Jangan membuat kerusuhan ataupun kegaduhan di luar jalan yang dikehendaki bersama.
Itulah sikap ksatria sekaligus negarawanan saat ini.